Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Pemprov Banten Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut

Kompas.com - 06/04/2024, 13:25 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023.

Capaian tersebut menandai bahwa Pemprov Banten berhasil meraih Opini WTP delapan kali berturut-turut sejak 2016.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengucapkan terima kasih kepada jajarannya karena telah membantu mencapai Opini WTP tahun ini.

“Kami bersyukur dan menerima  hasil opini terbaik,” ungkap Al Muktabar melalui siaran persnya, Sabtu (6/4/2024).

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banten, 6 April 2024

Hal itu disampaikan Al Muktabar saat memberikan sambutan pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Provinsi Banten Tahun 2023 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat (5/4/2024).

“Opini WTP atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 untuk delapan kali secara berturut-turut berkat sinergi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan di Pemprov Banten,” tambahnya. 

Menurut Al Muktabar, raihan Opini WTP merupakan bahan introspeksi diri dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Banten atas segala koreksi dan rekomendasi dalam penyajian LKPD. Kami mohon bimbingan dan arahan untuk penyelesaian rekomendasi. Terutama perbaikan-perbaikan administrasi pengelolaan keuangan,” ungkapnya.

Baca juga: Golkar Pastikan Usung Airin di Pilkada Banten 2024

“Kami berkomitmen untuk melaksanakan koreksi dan rekomendasi,” tegas Al Muktabar. 

Dalam sambutannya, anggota V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Ahmadi Noor Supit menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Banten karena menjadi Pemerintah Provinsi paling awal yang menyerahkan LKPD pertama bersama Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 7 Februari 2024.

Menurutnya, hal itu menunjukkan kemapanan sistem dalam pengelolaan sumber daya negara.

Pemeriksaan atas laporan LKPD merupakan hal mandatory yang dilaksanakan oleh BPK setiap tahun sebagai kewajiban untuk memenuhi amanat yang ditetapkan oleh Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Baca juga: Buka Bazar Ramadhan Provinsi Banten, Al Muktabar Ikut Layani Pembeli Beras

Kemudian, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara serta UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. 

“Pemeriksaan laporan keuangan tersebut bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern,” jelas Ahmadi.

Dirinya berharap capaian Opini WTP atas LKPD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 itu menjadi pendorong dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas peningkatan kesejahteraan rakyat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com