Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Caleg DPRD Sukoharjo Mengundurkan Diri, Surat Diserahkan Pengurus DPC PDI-P

Kompas.com - 27/03/2024, 13:43 WIB
Labib Zamani,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, menerima surat pengunduran diri dua calon legislatif (caleg) DPRD dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P.

Kedua caleg itu yakni Aristya Tiwi Pramudiyatna dari daerah pemilihan (Dapil) II Sukoharjo dan Ngadiyanto Dapil V Sukoharjo.

"(Surat pengunduruan diri dua caleg) diserahkan ke KPU Senin tanggal 25 Maret. Yang menyerahkan langsung dari pengurus DPC PDI-P Sukoharjo," kata Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo dikonfirmasi, Rabu (27/3/2024).

Baca juga: 4 Caleg DPRD Klaten dari DPC PDI-P Mengundurkan Diri

Perolehan suara kedua caleg itu sudah sesuai berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten yang ditetapkan KPU Sukoharjo pada 2 Maret 2024.

Aristya dari Dapil II meliputi Kecamatan Weru, Kecamatan Tawangsari dan Kecamatan Bulu memperoleh 5.330 suara (peringkat 4).

Kemudian Ngadiyanto dari Dapil V Sukoharjo meliputi Kecamatan Mojolaban, dan Polokarto. Ngadiyanto memperoleh 6.246 suara (peringkat 4).

"Kalau berdasarkan PKPUkan itu akan ditemukan kuota masing-masing partai yang menduduki suara terbanyak. Namun demikian kan ada beberapa hal yang mengakibatkan salah satu caleg itu bisa diberhentikan karena meninggal dunia, mengundurkan diri, tidak lagi memenuhi syarat dan terlibat masalah hukum," terang dia.

Pihaknya mengaku, langsung mengklarifikasi surat pengunduran diri kedua caleg kepada DPC PDI-P Sukoharjo.

"Ketika penyerahan itu (surat pengunduran diri) langsung KPU mengklarifikasi kepada pengurus," terang Syakbani.

Sebelumnya, pengurus ranting dan simpatisan PDI-P Kecamatan Weru, Mojolaban dan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah menggeruduk Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Sukoharjo, Senin (18/3/2024).

Aksi ini mereka lakukan buntut dari informasi calon legislatif (caleg) yang mereka dukung tidak akan dilantik oleh DPC menjadi anggota DPRD Sukoharjo 2024-2029.

Ketua Ranting PDI-P Desa Karangtengah, Kecamatan Weru, Didik Rudyanto mengatakan, alasan mendatangi Kantor DPC PDI-P Sukoharjo untuk meminta agar Aristya Tiwi Pramudiyatna dan Ngadiyanto dilantik menjadi anggota DPRD Sukoharjo.

Baca juga: DPC PDI-P Sukoharjo Buka Suara soal Dua Caleg yang Terancam Tak Dilantik meski Hasil Penghitungan KPU Lolos

"Kami dari jajaran pengurus PDI-P di Kecamatan Weru, Mojolaban, Baki mendatangi Kantor DPC PDI-P dalam satu tujuan untuk meminta pertanggungjawaban kepada DPC PDI-P Sukoharjo untuk berani menetapkan calon terpilih Mbak Aristya Tiwi dan Mas Ngadiyanto dari Mojolaban sebagai calon terpilih," kata Didik ditemui setelah memimpin aksi di depan Kantor DPC PDI-P Sukoharjo, Senin.

Pihaknya meminta DPC melantik kedua caleg bedasarkan PKPU No 6/2023 tentang Dapil dan Alokasi Kursi di Pemilu 2024 dan sistem proporsional terbuka.

"Artinya, dengan PKPU No 6 2023 dan MK yaitu proporsional terbuka suara terbanyak yang harus dilantik menjadi anggota DPRD Sukoharjo," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Polemik, Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Batam di Nasdem

Jadi Polemik, Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Batam di Nasdem

Regional
Pria di Sumbawa Tewas Tenggelam saat Memancing di Laut

Pria di Sumbawa Tewas Tenggelam saat Memancing di Laut

Regional
Terserang Hipertensi, 1 Jemaah Calon Haji Asal Karimun Batal Berangkat

Terserang Hipertensi, 1 Jemaah Calon Haji Asal Karimun Batal Berangkat

Regional
Lapak Pedagang di Candi Borobudur Dibongkar, Ini Lokasi Barunya

Lapak Pedagang di Candi Borobudur Dibongkar, Ini Lokasi Barunya

Regional
Jasad Tak Dikenal di Sungai Kuantan, Diduga Korban Banjir Lahar Dingin

Jasad Tak Dikenal di Sungai Kuantan, Diduga Korban Banjir Lahar Dingin

Regional
Jadi Tersangka Kecelakaan di Subang, Sadira Sopir Bus Putera Fajar Sempat Minta Maaf, Akui Rem Tak Berfungsi

Jadi Tersangka Kecelakaan di Subang, Sadira Sopir Bus Putera Fajar Sempat Minta Maaf, Akui Rem Tak Berfungsi

Regional
Anggota Polres Kayong Utara Diduga Lecehkan ART dan Anak Angkat

Anggota Polres Kayong Utara Diduga Lecehkan ART dan Anak Angkat

Regional
LKPD 2023 Resmi Dirilis, Provinsi Sumsel Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

LKPD 2023 Resmi Dirilis, Provinsi Sumsel Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

Kilas Daerah
Hitung Mundur Popda XI dan Peparpeda VIII Banten, Kota Tangerang Siap Jadi Tuan Rumah

Hitung Mundur Popda XI dan Peparpeda VIII Banten, Kota Tangerang Siap Jadi Tuan Rumah

Regional
Maju Pilkada 2024, Kadis Pertanian Lembata Daftar Penjaringan 4 Partai

Maju Pilkada 2024, Kadis Pertanian Lembata Daftar Penjaringan 4 Partai

Regional
Pesan Soto, Tukang Servis Termos Tewas di Warung Makan

Pesan Soto, Tukang Servis Termos Tewas di Warung Makan

Regional
IRT Korban Pelecehan Seksual yang Siram Teman Suami Pakai Air Keras Dibebaskan

IRT Korban Pelecehan Seksual yang Siram Teman Suami Pakai Air Keras Dibebaskan

Regional
Viral, Video Gerombolan Sapi Masuk Jalan Tol Manyaran Semarang, Pengendara Terpaksa Pelan

Viral, Video Gerombolan Sapi Masuk Jalan Tol Manyaran Semarang, Pengendara Terpaksa Pelan

Regional
Kecelakaan di Subang, Polisi Tetapkan Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka

Kecelakaan di Subang, Polisi Tetapkan Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka

Regional
Malam Mencekam di Agam Saat Banjir Bandang Menerjang

Malam Mencekam di Agam Saat Banjir Bandang Menerjang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com