Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pabrik Pil Koplo di Semarang Diciduk, Sekitar 500 Juta Obat Diamankan

Kompas.com - 27/03/2024, 06:08 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Badan Intelejen Negara (BIN) dan Badan Intelejen Strategis (BAIS) menciduk tiga pabrik obat terlarang atau pil koplo di Kawasan Industri Candi Gatot Subroto Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/3/2024).

Salah satu pabrik yabg digrebek terletak di Blok A5/15. Di sana terlihat mesin produksi, bahan baku, serta jutaan butir pil koplo yang sudah siap edar.

Baca juga: Pengakuan Wanita Kakak Adik di Banyumas yang Ditangkap Jual Pil Koplo

Kepala Balai POM Semarang, Lintang Purba Jaya mengatakan, ketiga pabrik ini memproduksi jutaan pil koplo dengan omzet ratusan miliar Rupiah.

"Untuk jumlah produk yang kita amankan untuk 1 gudang aja sekitar 110 juta tablet, ini baru di satu gudang pertama, belum di gudang lain. Saat ini sedang kita lakukan penghitungan, saya kira hampir 500 juta tablet ya," ujar Lintang kepada wartawan, Selasa (26/3/2024).

Dia menjelaskan pil koplo ini diedarkan di ke wilayah Jawa, Bali dan Kalimantan. Diprediksi omzet yang diraup pelaku bisnis terlarang ini mencapai Rp 200 miliar.

"Ini sedang kita hitung, kalau dari harganya memang kalau dari produknya saja (omzet) bisa sampai Rp 100-200 miliar," bebernya.

Dari temuannya saat menggrebek ketiga pabrik pada Senin (25/3/2024), mereka memproduksi obat putih dengan logo 'Y' dan ada obat tablet kuning dengan logo 'DMP'.

"Jadi industri ilegal produksi obat di wilayah Semarang ini ada 3 gudang produksi yang dimana merupakan obat yang tidak memenuhi standar keamanan mutu dan produk," ungkapnya.

Baca juga: Edarkan Pil Koplo, Wanita Kakak Adik di Banyumas Ditangkap Polisi

Terpisah, Kapolsek Ngaliyan, Kompol Indra Romantika tidak mendapati satupun manusia di gudang tersebut saat penggerebekan bersama BIN, BPOM dan tim.

Kondisi gudang telah dikosongkan dan hanya tersisa barang bukti serta mesin produksi. Menurutnya gudang yang menjadi pabrik pil koplo ini ialah gudang sewaan.

"Kalau izinnya ini memang untuk di KIC ini gudang disewakan jadi dari pemilik tidak tahu fungsinya digunakan untuk apa entah barang apa pemilik itu tidak tahu," kata Indra.

Sementara ini barang bukti diamankan ke Rumah Benda Sitaan Negara (Rupbasan) untuk menunggu proses lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com