Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati, Pria di Semarang Bunuh Temannya Usai Mabuk Bersama di Siang Hari

Kompas.com - 26/03/2024, 23:58 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Temuan mayat di tepi Jalan Sendangguwo, Pedurungan, Kota Semarang pada Kamis (14/3/2023), sempat menggegerkan warga setempat. Polisi telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan yakni Rusli (34).

Pelaku nekat membunuh teman dekatnya, Heru Riyanto (34) karena sakit hati. 

Tersangka Rusli mengatakan pembacokan itu bermula saat keduanya mabuk bersama di siang hari. Dia mengaku teman satu tongkrongan dan kerap berpesta miras bersama korban

"Saya beli minuman Gedang Klutuk (miras) satu liter Rp 35.000. Terus balik lagi ke tongkrongan. Dia datang sendirian," ujar Rulsi saat hadir di jumpa pers Polrestabes Semarang, Selasa (26/3/2024).

Baca juga: Cekcok Saat Mabuk, Pria di Semarang Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk

Di bawah pengaruh alkohol saat pesta miras, Rusli teringat akan perlakukan buruk korban kepadanya hingga keduanya cekcok.

"Sakit hati, setiap kali mabuk pil koplo selalu menantang berkelahi. Dia datang ke rumah, sampai delapan kali. Sebetulnya tidak ada masalah. Tiba-tiba teringat dia suka nantang suka bleyer-bleyer," katanya.

Rusli menghabisi temannya sendiri dengan menusukan sangkur tersebut ke badan korban. Korban sempat mencoba melarikan diri hingga akhirnya tewas bersimbah darah di tepi jalan.

"Seingat saya, saya tusuk dua kali. Dia sempat melawan. Saya langsung lari ke rumah saudara saya," aku Rusli.

Sementara, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena mengungkapkan, pelaku berhasil dibekuk kurang dari 12 jam usai penemuan korban dan langsung dibawa ke Polsek Pedurungan.

"Kejadian ini sebenarnya kesalahpahaman tersangka dengan korban, sehingga tersangka emosi. Ketika minum-minuman beralkohol dan kembali ke rumah mengambil senjata tajam dan kembali ke tempat tongkrongan, menghabisi korban menggunakan senjata tajam," jelas Sena.

Atas perbuatannya, tersangka yang merupakan warga Palebon Kecamatan Pedurungan itu dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, jasad tanpa identitas ditemukan dalam kondisi tekapar bersimbah darah di depan sebuah rumah makan Kota Semarang pada Kamis (14/3/2023). Temuan ini membuat geger warga sekitar. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com