KOMPAS.com-Pasangan suami istri, Hasan Bakri (35) dan Rusmiyati (35), warga Kecamatan Kota Padang, Rejang Lebong, Bengkulu, menjadi korban penganiayaan saat menagih utang di rumah seseorang berinisial AB (50).
Penganiayaan itu terjadi pada Selasa (27/2/2024) malam.
Hasan dan Rusmiyati saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau.
"Pelaku masih melarikan diri dan tengah dalam pengejaran," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak, Rabu (28/2/2024).
Baca juga: Tagih Utang, Debt Collector Tembak Nasabah dengan Air Soft Gun, Korban Lari ke Kantor Polisi
Sinar Simanjuntak menyebut, awalnya terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku.
Pelaku lalu mengambil sebilah parang dan membacok korban Rusmiyati terlebih dahulu pada bagian punggung, kepala, dan lengan kiri.
Hasan sempat coba merebut parang dari pelaku. Namun, dia malah ikut terkena bacokan di kepala, dada, dan lengan kiri.
"Setelah itu korban bersama suaminya berlari keluar dari rumah pelaku dan sempat dikejar pelaku. Kemudian korban dan suaminya ini ditolong oleh warga," kata Sinar.
Baca juga: Kronologi Petugas Linmas Bacok Ketua KPPS di Palembang, Pelaku Masih Buron
Pelaku melarikan diri dan meninggalkan tempat kejadian perkara dengan membawa sebilah parang yang digunakan untuk membacok para korbannya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bermaksud Tagih Utang, Pasutri di Rejang Lebong Malah Dianiaya, Kini Dirawat di RS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.