Rencana jumlah uang yang akan disumbangkan itu meliputi seluruh uang warisan yang ada. Totalnya diperkirakan mencapai Rp 200 juta lebih.
Oleh sebab itu, pihaknya juga memberikan masukan kepada ahli warisnya untuk mengurus administrasi.
Sebab, hal itu terkait warisan dan jumlah uang yang relatif besar.
Selain itu, penyaluran uang warisan juga harus jelas secara legalitas agar tidak menimbulkan masalah di masa yang datang.
"Kami dari pihak desa akan siap mendampingi advokasinya,” ujar Manon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.