Meski begitu Dayat mengaku, menjadi marbut tidak hanya untuk mendapatkan uang, tetapi juga mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.
"Saya merasa nyaman kerja seperti ini. Pengabdian kepada umat Islam. Selain dapat gaji, juga bisa beribadah dengan tenang dan menjaga rumah Allah," ucap Dayat.
Saat mendaftar menjadi marbut Masjid Paripurna Al-Muttaqin, Dayat harus mengikuti beberapa tes.
Di antaranya, tes mengaji, azan, dan menjadi imam. Setelah lulus, barulah Dayat bisa mendapatkan Surat Keputusan, sebagai tanda diterima.
Selama hidup di masjid, pemuda ini mendiami sebuah ruangan berukuran 2x4 meter yang bersebelahan dengan bangunan masjid.
Dia tidak bekerja sendiri, ada enam orang lain yang menemaninya bertugas.
"Di sini kami ada enam orang, dengan tugas yang berbeda. Marbut satu orang, yaitu saya, duaa sekuriti, dua cleaning service, dan seorang imam," sebut Dayat.
Baca juga: Cerita Waskim Ingin Habiskan Sisa Hidup Jadi Marbut Masjid Raya Attaqwa Cirebon
Di samping menjaga masjid, Dayat juga mengajar anak-anak mengaji. Dari situ, ia bisa mendapat tambahan uang.
"Alhamdulillah, saya ngajar anak-anak mengaji. Jadi saya dikasih upahlah. Kadang sebulan dapat Rp 400-500 ribu," kata Dayat.
Sementara, selama bulan puasa, ada saja donatur yang memberikan makanan yang diantar ke masjid. "Kalau hari-hari biasa tak ada. Makan pakai uang sendiri," kata Dayat.
Meski begitu, Dayat mengaku, masih akan bertahan menjadi marbut. Menurut dia, mencari pekerjaan dengan upah yang layak, sulit didapatkan.
"Sementara jadi marbut saja dulu. Kalau nanti ada pekerjaan yang upahnya lebih besar baru pindah kerja," tutur Dayat.
Baca juga: Cerita Waskim Ingin Habiskan Sisa Hidup Jadi Marbut Masjid Raya Attaqwa Cirebon
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setdako Pekanbaru, Tri Sepna Saputra mengatakan, Pemerintah menganggarkan dana untuk honor marbut masjid.
"Untuk masjid paripurna sudah dianggarkan untuk imam, takmir, cleaning service dan sekuriti. Honornya Rp 2,1 juta per bulan," kata Tri, Jumat (22/3/2024).
Pemkot Pekanbaru hanya memberikan honor untuk marbut Masjid Paripurna. Sementara, di masjid non paripurna, hanya imam masjid yang diberikan honor.
Pemerintah, kata dia, juga tidak memberikan tunjangan hari raya alias THR kepada marbut masjid paripurna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.