Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang IRT Bawa Sabu 50 Kg dari Malaysia, Mengaku Disuruh Anaknya dan Diupah Rp 105 Juta

Kompas.com - 22/03/2024, 15:21 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Satreskoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Pontianak, Kalimantan Barat, bernama NJ (50), di Jalan Simpang Kadir, Kelurahan Selisun, Nunukan Selatan.

IRT yang sudah lama tinggal di Kampung Melati Burut, Sabah, Malaysia ini, nekat membawa masuk 50 kg sabu melalui jalur ilegal sepanjang perbatasan Indonesia-Malaysia di Pulau Sebatik.

‘’Rencananya, sabu-sabu akan dibawa ke Pinrang Sulawesi Selatan, dengan menggunakan kapal resmi di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan,’’ ujar Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya, dalam pers rilis di Mapolres Nunukan, Jumat (22/3/2024).

Baca juga: Simpan Sabu di Kursi Tamu, Guru Honorer di Bangka Belitung Dibawa ke Markas Polisi

Pengungkapan narkoba, bermula saat polisi mendapat informasi ada pengiriman sabu dalam jumlah besar, pada Senin (18/3/2024).

Polisi pun melakukan penelusuran dan mendapati ada dua gerobak penuh barang yang diangkut buruh pelabuhan tapi pemiliknya tidak diketahui.

‘’Ada dua drum plastik biru dan sebelas karung berisi pakaian dan kain-kain yang diduga diniatkan mengelabuhi petugas. Kita koordinasi dengan Bea Cukai untuk pengecekan x-ray, dan kita menemukan 50 kg sabu-sabu dalam kemasan teh China merek Guanyinwang dalam drum biru. Masing masing drum berisi 25 Kg,’’ujar Daniel lagi.

Mendapat temuan narkoba dengan jumlah tak sedikit, Satreskoba terus melakukan pencarian pemilik.

Petugas akhirnya mendapati wanita bernama NJ (50) di sebuah rumah yang ada di Jalan Simpang Kadir, Selisun, Nunukan Selatan, pada Selasa (19/3/2024).

Disuruh anak dan menantu

Saat diinterogasi petugas, NJ mengakui 50 Kg sabu yang diamankan polisi adalah benar miliknya. NJ juga sadar, narkoba yang dibawanya, merupakan barang terlarang dan memiliki konsekuensi pidana berat.

‘’NJ ini sudah sangat lama kerja di Malaysia, sejak 1965. Dia berkeluarga dan tinggal disana (Malaysia). NJ juga sadar bahwa dirinya membawa narkoba,’’kata Daniel.

NJ mengaku disuruh anaknya, sekaligus menantunya yang ada di Malaysia, AM untuk membawa 50 kg sabu tersebut ke Pinrang.

Baca juga: Sabu Home Industry di Lampung Terbongkar, Pelaku Belajar dari YouTube

AM yang kini buron dan dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO). AM menjanjikan upah untuk ibunya sebesar RM 30.000 atau sekitar Rp 105 juta dalam kurs Rp 3500 per RM 1.

NJ diberi uang muka RM 5000 atau Rp 17,5 juta. Sisa upah akan dibayarkan setelah barang sampai di Pinrang.

‘’Jadi dia sudah pensiun bekerja di perkebunan kelapa sawit Malaysia. Dia membutuhkan uang untuk masa pensiun, untuk jaminan hari tuanya. Makanya dia mau saja, apalagi yang menyuruhnya adalah anaknya,’’imbuhnya.

Barang dikirim lebih dulu ke Nunukan

NJ mengaku mengirimkan 50 kg sabu ke Nunukan terlebih dahulu agar lolos dari pemerikasaan petugas di perbatasan Indonesia-Malaysia. 

Halaman:


Terkini Lainnya

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com