Epyardi juga menyinggung perbuatan Mahyeldi yang mendatangi warga Kabupaten Solok tanpa sepengetahuan dirinya.
"Datang ke Kabupaten Solok secara diam-diam, kan bisa diberitahu saya. Ini tidak pernah," kata Epyardi.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat membantah kabar yang mengatakan Gubernur Mahyeldi telah melaporkan Bupati Solok ke Kemendagri atas dugaan sejumlah pelanggaran.
Bantahan tersebut disampaikan Pemprov Sumbar melalui Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Mursalim.
Dikatakannya, informasi yang beredar tersebut tidak benar dan sarat akan kesalahpahaman.
"Kami pastikan, informasi itu tidak benar, Gubernur tidak pernah melakukan pelaporan terhadap siapa pun, jelas ya," kata Mursalim dalam keterangan tertulisnya.
Mursalim mengatakan, persoalan itu berawal dari adanya surat Ketua DPRD Kabupaten Solok yang dialamatkan kepada Mendagri melalui Gubernur Sumbar.
Selaku Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di daerah, tentu surat tersebut diteruskan Gubernur Mahyeldi kepada Kemendagri.
"Di sini jelas ya, Gubernur hanya meneruskan bukan melaporkan," kata Mursalim.
Jika surat tersebut ditujukan langsung kepada Gubernur Sumbar, sambung Mursalim, tentu Pemprov Sumbar akan menindaklanjutinya dengan membentuk tim yang nantinya bertugas untuk melakukan pembinaan dan pengawasan ke daerah yang diduga bermasalah.
Apabila benar ditemukan permasalahan, maka akan diturunkan auditor inspektorat guna melakukan pemeriksaan sampai nanti akhirnya menghasilkan sebuah keputusan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.