Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serangan Harimau di Lampung, NGO Sebut Lokasi Konflik Masuk Kawasan Hutan TNBBS

Kompas.com - 21/03/2024, 09:25 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

LAMPUNG, KOMPAS.com – Tiga lokasi perkebunan terjadinya konflik harimau di Kabupaten Lampung Barat disebut masih masuk kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Fakta ini diungkapkan non-government organization (NGO) yang fokus terhadap kelestarian harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), Forum HarimauKita.

Ketua Forum HarimauKita, Drh. Erni Suyanti, mengatakan, keberadaan harimau yang berkonflik dengan warga itu masih di dalam kawasan konservasi TNBBS.

Baca juga: Remaja 14 Tahun Jadi Korban Tewas Perang Sarung di Lampung, Polisi: Luka di Kepala

Fakta ini diperkuat dengan hasil verifikasi temuan tapak baru, temuan sisa satwa mangsa, dan perjumpaan langsung, harimau itu masih berada di dalam kawasan TNBBS.

“Jejalahnya (harimau) itu masih di dalam taman nasional,” kata Yanti, sapaan akrabnya, dalam wawancara tertulis dengan Kompas.com, Rabu (20/3/2024).

Yanti menambahkan, sebenarnya aktivitas wargalah yang masuk ke dalam kawasan taman nasional tersebut sehingga terjadi perjumpaan dengan harimau yang memang lokasi perkebunan itu masih wilayah jelajahnya.

Baca juga: Penampakan Harimau yang Diduga Menerkam Warga di Lampung

Diketahui, tiga lokasi terjadinya serangan itu adalah perkebunan di Pekon (Desa) Hantatai (Kecamatan Bandar Negeri Suoh) dan Pekon Ringinsari, serta Pekon Sumber Agung (Kecamatan Suoh).

“Mereka berkebun di dalam kawasan taman nasional secara ilegal. Termasuk korban kedua dan ketiga itu sedang bekerja di kebun yang berada dalam kawasan TNBBS,” tutur Yanti.

Meski pada akhirnya ada toleransi dari pengelola kawasan hutan bahwa masyarakat masih bisa beraktivitas di dalam kawasan konservasi, hal ini harus melalui mekanisme kerja sama kemitraan konservasi antara kelompok masyarakat asli daerah tersebut dengan pengelola kawasan hutan.

“Namun, saya kurang tahu apakah di kawasan TNBBS Resort Suoh, telah ada kerja sama kemitraan konservasi dengan kelompok masyarakat di sana atau belum,” ungkap dia.

Biasanya, jika ada kemitraan konservasi ada hak yang diberikan kepada masyarakat untuk tetap bisa mengelola kebunnya dengan batas waktu tertentu, misalnya 10 tahun. Sekaligus ada tanggung jawab kepada pemerintah untuk mendukung kegiatan konservasi di daerah tersebut.

Kemudian, terkait solusi atau penanganan tanpa mengorbankan masyarakat maupun harimau itu, Yanti berpendapat perlunya pertimbangan yang sangat matang untuk mengurangi risiko bagi keduanya.

“Perlu pertimbangan langkah untuk mengurangi risiko yang diderita oleh masyarakat, baik itu harta maupun jiwa, sekaligus didasari pertimbangan terbaik untuk keselamatan satwanya, jangan sampai terluka atau terbunuh,” beber dia.

“Dan karena memiliki dampak sosial ekonomi masyarakat di daerah tersebut maka harus melibatkan berbagai pihak terkait,” tambahnya.

Berita sebelumnya, konflik satwa liar ini telah menimbulkan korban jiwa sebanyak dua orang, yakni Sahri (28), warga Dusun Peninjauan, Pekon (Desa) Bumi Hantati, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, serta Gunarso (47), warga Pekon Sumber Agung.

Sedangkan korban lainnya yakni Samanan (41), warga Pekon Sukamarga, mengalami luka parah di kepala akibat terkaman harimau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Regional
Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Regional
Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Regional
Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Regional
Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Regional
Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com