Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Nenek Tewas Dibanting Rampok di Rokan Hilir Riau

Kompas.com - 20/03/2024, 07:13 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pelaku perampokan atau pencurian dengan kekerasan terhadap seorang nenek di Kepenghuluan (desa) Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.

Pelaku bernama Elister Manullang (30). Akibat perampokan ini, korban bernama Sumarni (64), tewas.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (18/3/2024).

Baca juga: Pengendara Motor Tewas Setelah Adu Banteng dengan Tronton di Kulon Progo

"Pelaku saat diamankan petugas, mengakui perbuatannya telah melakukan perampokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Andrian saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (20/3/2024).

Pelaku melakukan perampokan pada Minggu (17/3/2024), sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang.

"Pelaku langsung memukul korban dengan tangan kosong ke arah wajah korban berkali-kali. Kemudian, pelaku berkali-kali membanting korban ke lantai hingga korban tak sadarkan diri," kata Andrian.

Baca juga: Rumah Ludes Terbakar di Makassar, Seorang Wanita Lansia Ditemukan Tewas

Setelah menghajar korban, pelaku mengambil ponsel dan sebuah dompet berisi sejumlah uang milik korban.

Perampokan itu terungkap setelah korban ditemukan oleh keluarganya dalam kondisi bersimbah darah. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun meninggal dunia.

"Korban mengalami luka lebam di wajah, kepala, dan kedua tangannya juga lebam," sebut Andrian.

Setelah dilaporkan pihak keluarga korban, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rohil, langsung memburu pelaku.

Berselang sehari, petugas meringkus pelaku bernama Elister Manullang.

Pelaku menyimpan ponsel yang dicurinya di bawah pelepah sawit tak jauh dari rumahnya. Petugas membawa pelaku untuk mengambilnya sebagai barang bukti.

Termasuk satu sepeda motor serta pakaian korban yang terdapat bercak darah.

"Pelaku saat ini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku kita jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukuman 9 tahun penjara," sebut Andrian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan Korupsi Lahan Hutan, Anak Bupati Solok Selatan Mangkir Lagi

Dugaan Korupsi Lahan Hutan, Anak Bupati Solok Selatan Mangkir Lagi

Regional
Nama-nama Baru Bermunculan di Bursa Pilkada Salatiga, Salah Satunya Anak Mantan Wakil Wali Kota

Nama-nama Baru Bermunculan di Bursa Pilkada Salatiga, Salah Satunya Anak Mantan Wakil Wali Kota

Regional
Setelah 5 Hari Perjalanan, Biksu Thudong Tiba di Candi Borobudur

Setelah 5 Hari Perjalanan, Biksu Thudong Tiba di Candi Borobudur

Regional
Kisah Nelayan Semarang, Cuaca Ekstrem Sempat Bikin Ragu Bisa Pergi Haji Tahun Ini

Kisah Nelayan Semarang, Cuaca Ekstrem Sempat Bikin Ragu Bisa Pergi Haji Tahun Ini

Regional
Polisi Periksa Pasangan Nikah Sesama Jenis di Halmahera Selatan

Polisi Periksa Pasangan Nikah Sesama Jenis di Halmahera Selatan

Regional
Menantu di Banyuasin Pembacok Mertua Ternyata Sering KDRT Istri

Menantu di Banyuasin Pembacok Mertua Ternyata Sering KDRT Istri

Regional
Pemkot Bandar Lampung Mulai Pembangunan Chinatown

Pemkot Bandar Lampung Mulai Pembangunan Chinatown

Regional
Baru Dikubur Sehari, Makam Mahasiswi Kedokteran UMY Dirusak secara Misterius

Baru Dikubur Sehari, Makam Mahasiswi Kedokteran UMY Dirusak secara Misterius

Regional
Jokowi dan Puan Saling Lempar Senyum di 'Gala Dinner' WWF, Gibran: Semua Baik-baik Saja

Jokowi dan Puan Saling Lempar Senyum di "Gala Dinner" WWF, Gibran: Semua Baik-baik Saja

Regional
Aksi di Laut, Nelayan Sembulang Tolak Relokasi untuk Rempang Eco-City

Aksi di Laut, Nelayan Sembulang Tolak Relokasi untuk Rempang Eco-City

Regional
Sakit Hati Dipecat, Mantan Pekerja Bakar Wanita Pemilik Rumah Makan di Medan

Sakit Hati Dipecat, Mantan Pekerja Bakar Wanita Pemilik Rumah Makan di Medan

Regional
Pilkada Jateng, Gibran Harap Para Cagub Sering Bertemu Warga

Pilkada Jateng, Gibran Harap Para Cagub Sering Bertemu Warga

Regional
Pengantin Wanita yang Ternyata Laki-laki di Halmahera Selatan Dilaporkan ke Polisi

Pengantin Wanita yang Ternyata Laki-laki di Halmahera Selatan Dilaporkan ke Polisi

Regional
Pilkada Solo, Gibran Harap Programnya Dilanjutkan

Pilkada Solo, Gibran Harap Programnya Dilanjutkan

Regional
4 Orang di Sumbawa Ditangkap Polisi Saat Asyik Pesta Sabu

4 Orang di Sumbawa Ditangkap Polisi Saat Asyik Pesta Sabu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com