Kedua pelaku terus mengejar korban hingga ke halaman sekolah. Di situ DM memukuli punggung korban. Sementara MRS memukul dada korban dua kali.
Beberapa saat kemudian beberapa guru dan siswa datang melerai.
Vivick menerangkan, setelah menerima laporan dugaan pengeroyokan, penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan korban ke RSUD Lewoleba Kabupaten Lembata.
Kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara guna melengkapi alat bukti.
Dia menambahkan, penyidik Polres Lembata menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan pada 13 Maret 2024 dan menetapkan dua tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.