Hamseng menegaskan dirinya akan bertanggung jawab penuh atas apa yang ia tulis di laman medsosnya.
Ia juga bersyukur statusnya mendapat perhatian Pemkab, dan sampai dilaporkan Polisi.
"Alhamdulillah," katanya lagi.
Baca juga: Anaknya Tetap Dihukum Meski Bayar Rp 100 Juta, Orangtua Polisikan Pengacara
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Nunukan, Ipda Andre Azhari, membenarkan ada laporan masuk menyoal status FB Hamseng.
"Masih aduan dan akan kita tindak lanjuti dengan bertanya kepada ahli untuk memperjelas narasi bahasa yang menjadi pokok perkaranya," jawab Andre.
Polisi juga akan menghadirkan sejumlah saksi dari OPD, tidak terkecuali Kepala Dinas PU Nunukan, Abdi Jauhari, untuk mengklarifikasi keberadaan sumur bor yang diprotes oleh medsos dengan akun Hamseng.
"Kita bakal perjelas semua faktanya. Laporan Pemkab Nunukan baru masuk kemarin, dan akan kita tindak lanjuti segera," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.