Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cuaca Buruk, Kapal Kayu Pengangkut 36 Penumpang di Kupang Tenggelam

Kompas.com - 11/03/2024, 08:23 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Sebuah kapal kayu yang mengangkut 36 orang tenggelam di Perairan Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (10/3/2024). Semua penumpang dievakuasi dalam keadaan selamat.

Kepala Kantor SAR Kelas A Kupang I Putu Sudayana mengatakan, kapal itu tenggelam di antara Perairan Perikanan Oeba, Kota Kupang dan Perairan Pula Kera, Kabupaten Kupang.

"Para penumpang kapal itu berusia mulai dari 10 hingga 40 tahun," kata Putu kepada sejumlah wartawan di Kupang, Senin (11/3/2024).

Baca juga: Rumah Lansia di Kupang NTT yang Dituduh Santet, Dirusak Tetangga

Putu menuturkan, pada Minggu sore sekitar pukul 16.50 Wita, pihaknya menerima informasi kapal tersebut terbalik diterjang gelombang laut yang tinggi.

Informasi itu menyebutkan, kapal tersebut berlayar dari Pelabuhan Tempat Pendaratan Ikan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, menuju Pulau Kera, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang, untuk menikmati liburan.

Baca juga: Kendaraan Menumpuk di Pelabuhan Merak Imbas Cuaca Buruk, ASDP Kerahkan Kapal Besar

Namun, dalam pelayaran, kapal diterjang angin kencang dan gelombang besar. Akibatnya, kapal terbalik dan tenggelam.

Usai menerima informasi, pada pukul 17.09 Wita, petugas SAR Kupang bergerak ke lokasi untuk melaksanakan operasi penyelamatan.

Sekitar pukul 17.15 Wita, petugas SAR tiba di lokasi dan menyelamatkan sembilan orang. Mereka lalu dievakuasi ke Pelabuhan Navigasi Kupang.

Sedangkan, 11 orang dievakuasi oleh para nelayan setempat ke Pelabuhan TPI Oeba dalam keadaan selamat.

Sementara itu, 16 orang berhasil dievakuasi oleh nelayan dalam keadaan selamat menuju ke Pulau Kera.

"Semua penumpang dievakuasi dalam keadaan selamat dan sudah diserahkan ke pihak keluarga," kata Putu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 25,4 Kg dari Malaysia, 5 Orang Ditangkap

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 25,4 Kg dari Malaysia, 5 Orang Ditangkap

Regional
Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Regional
11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

Regional
Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Regional
Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Regional
Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Regional
Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Regional
Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Regional
Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Regional
Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Regional
Terbukti Pungli DAK, Mantan Sekdis Pendidikan Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara

Terbukti Pungli DAK, Mantan Sekdis Pendidikan Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara

Regional
Geng Motor Meresahkan, Tim Khusus dan Satgas Dibentuk di Sekolah Pematang Siantar

Geng Motor Meresahkan, Tim Khusus dan Satgas Dibentuk di Sekolah Pematang Siantar

Regional
Oknum Polisi Tersangka Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam Dipecat

Oknum Polisi Tersangka Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam Dipecat

Regional
Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, 1 Tersangka Mangkir

Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, 1 Tersangka Mangkir

Regional
Pasutri di Tegal 'Berebut' Rekom Calon Bupati dari PDI-P di Pilkada 2024, Ini Alasannya...

Pasutri di Tegal "Berebut" Rekom Calon Bupati dari PDI-P di Pilkada 2024, Ini Alasannya...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com