KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk Sem Dira Tome (38), warga Kelurahan Mebba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua.
Dia ditangkap karena nekat membongkar gudang perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sabu Raijua dan mencuri pukat.
"Pelaku ditangkap kemarin di depan Pasar Nataga, Kabupaten Sabu Raijua," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com, Kamis (7/3/2024).
Baca juga: Hilang Usai Memperbaiki Pukat, Nelayan di Ketapang Ditemukan Tewas
Kasus itu, lanjut Ariasandy, dilaporkan oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Dominggus Uly.
Kepada polisi, Dominggus mengaku dirinya ditelepon oleh Regi Natlianus Nalle yang merupakan penyuluh dan menginformasikan bahwa meteran listrik dalam keadaan padam.
Saat dicek di gudang, ternyata tiga pukat multi filamen dan dua karung jagung sudah hilang.
Baca juga: Hiu Paus Mati Terdampar di Perairan Jembrana Bali karena Terjerat Jaring Pukat Nelayan
Dia lalu menginformasikan ke Dominggus dan selanjutnya dilaporkan ke polisi.
Laporan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP.A/K/I/III/Yan 2.5/2024/Res Sabu Raijua/Polda NTT.
Di saat yang bersamaan, Bhabinkamtibmas Polres Sabu Raijua Brigadir Polisi (Brigpol) Melkisedek Ola diinformasikan oleh warga setempat soal kasus pencurian.
Brigpol Melkisedek bersama salah satu warga membuntuti pelaku semua dengan sepeda motor.
"Mereka menemukan pelaku di depan Pasar Nataga Kabupaten Sabu Raijua. Pelaku menggunakan sepeda motor dan memuat satu karung besar yang berisi pukat," ungkap dia.
Pelaku langsung diamankan beserta barang bukti dan dibawa ke Polres Sabu Raijua untuk proses hukum lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.