Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron Kasus Pencurian Sapi di NTT Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Papua

Kompas.com - 06/03/2024, 20:03 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - JR, seorang pria yang terlibat dalam pencurian sapi di Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap aparat kepolisian setempat.

Dia ditangkap tim Resmob Kepolisian Resor (Polres) Kupang di Bandara El Tari Kupang pada Selasa (5/3/2024).

"Tersangka ini sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) ini berusaha melarikan diri ke Papua," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Ariasandy kepada Kompas.com, Rabu (6/3/2024).

Baca juga: Manggarai Barat Urutan Kedua Tingkat Kecelakaan Lalu Lintas Tertinggi di NTT

Ariasandy menyebut, JR merupakan salah satu dari lima tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian sapi milik seorang warga bernama Obet Haumeni pada 11 September 2023.

Polisi, lanjut dia, telah menjadikan JR dan EL sebagai DPO karena tidak kooperatif selama proses penyidikan.

Baca juga: Pertama di NTT, Saham Jadi Mahar Pernikahan

Penangkapan terhadap JR, kata Ariasandy, dilakukan saat JR berada di Bandara El Tari Kupang bersama istrinya.

JR dan istrinya saat itu sedang menunggu penerbangan ke Papua.

Informasi tentang rencana keberangkatan JR ke Papua berdasarkan kerja sama dengan maskapai Lion Air.

Tim Resmob Polres Kupang yang dipimpin Aiptu Andri Tade mengamankan JR di ruang tunggu Bandara El Tari.

"JR dan istrinya kini dalam proses penyidikan di Mapolres Kupang. Mereka terlibat dalam aksi pencurian sapi dan sempat masuk DPO karena kelakuan yang tidak kooperatif," kata Ariasandy.

JR dan pelaku lainnya dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-1e dan ke-4e junto Pasal 53 Ayat (1) KUHP subsider Pasal 302 Ayat (2) KUHP junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1e KUHP.

"Kasus ini akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kasus ini juga menjadi peringatan bahwa upaya pelarian tidak akan menghindarkan pelaku dari tanggung jawab hukum," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com