Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertama di NTT, Saham Jadi Mahar Pernikahan

Kompas.com - 06/03/2024, 08:04 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pasangan muda-mudi asal Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Ikmal Fitriananda dan Sundari Ramadhani, melangsungkan pernikahan di Grand Mutiara Ballroom Kota Kupang.

Uniknya, dalam pernikahan itu mahar yang digunakan adalah saham.

"Keduanya menikah pada 10 Februari 2024 lalu," kata Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia NTT, Adevi Sabath, kepada Kompas.com, Rabu (6/3/2024) pagi.

Baca juga: Viral Pasangan Menikah dengan Mahar Saham, Berikut Kisah Maskawin Unik Lainnya

Adevi menyebut, Ikmal dan Sundari bersepakat menjadikan saham SIDO yang merupakan bukti kepemilikan perusahaan PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk sebagai mas kawin pernikahannya.

Saham yang digunakan itu lanjut Adevi, berjumlah 27.500 lembar serta menggunakan jasa PT Phintraco Sekuritas.

Adevi mengaku, dia dan tim ikut berbahagia atas pernikahan kedua mempelai dan keputusan keduanya menggunakan saham sebagai mahar pernikahan.

“Kami berharap, tindakan baik saudara Ikmal dan saudari Sundari dapat menginspirasi pasangan muda lainnya di NTT yang sejak dini mempersiapkan pernikahan dan rumah tangga dengan cara yang baik dimulai dengan berinvestasi," kata dia.

Baca juga: Beras 50 Kg Dijadikan Mahar, Irwan: Saya Ingin Pernikahan Berkesan

Menurutnya, saham sebagai mahar pernikahan sangat relevan di era saat ini.

Saham lanjut dia, juga merupakan surat berharga atau aset bernilai tinggi dan dapat dijadikan instrumen investasi.

Adapun saham SIDO merupakan saham syariah yang masuk dalam daftar Indeks LQ45 di Bursa Efek Indonesia.

"Saham SIDO juga telah mengalami kenaikan ratusan persen sejak IPO pada 2013," ujar Adevi.

Dia mengatakan, sejak 2019, Kantor Perwakilan BEI NTT terus berupaya mengedukasi masyarakat untuk mengenal produk-produk investasi di pasar modal.

Baca juga: Cerita Irwan Nikahi Kekasih dengan Mahar 50 Kilogram Beras: Saya Tanam, Rawat dan Berikan ke Istri

Salah satu produk yang memiliki Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 dan diatur oleh POJK yaitu Saham.

"Per 31 Desember 2024, telah tercatat 79.026 Investor Pasar Modal dari NTT yang berinvestasi pada saham, obligasi, reksadana, dan produk pasar modal lainnya," kata Adevi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Regional
Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com