Dugaan penggelembungan suara terhadap seorang calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dapil VI Jawa Tengah terjadi di Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M Habib Sholeh menuturkan, caleg itu diduga menerima limpahan suara dari suara parpol dan suara tidak sah.
“(Suara) partai yang terbanyak diambil yaitu PSI dengan 18 suara, PPP 6 suara. Untuk (yang diambil dari) suara tidak sah, 2, 3, maksimal 9 suara per TPS,” tuturnya, Minggu.
Sholeh mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan, sebanyak 12 dari 13 desa di Kecamatan Mertoyudan ditemukan kasus penggelembungan suara.
Modus penggelembungan suara banyak ditemukan di TPS dengan nomor urut 1-20. Untuk TPS dengan nomor lebih dari 20, kata Habib, hanya terdapat segelintir penggelembungan suara.
Baca selengkapnya: Caleg DPR Diduga Gelembungkan Suara di Magelang, Modusnya Geser Suara Parpol dan yang Tidak Sah
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka batal membuka acara ngobrol bareng "Wisata Solo, Menyala Abangku" di Pura Mangkunegaran Solo, Jawa Tengah, Senin.
Pembukaan acara akhirnya diwakilkan ke Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa.
Teguh menyampaikan, Gibran absen karena sedang melakukan perjalanan dinas ke Inggris untuk memenuhi undangan Duta Besar Inggris.
"Beliau (Wali Kota) di Inggris sampai hari Minggu depan," jelasnya.
Acara ngobrol bareng itu diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebagai rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN).
Baca selengkapnya: Perjalanan Dinas ke Inggris, Gibran Batal Buka Acara di Pura Mangkunegaran Solo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.