Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Anak Pejabat Perkosa Mantan Pacar di Mobil Dinas, Ternyata Sudah Punya Istri

Kompas.com - 04/03/2024, 09:01 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - UC (20), anak pejabat yang memperkosa mantan pacarnya, NM (20) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diketahui sudah memiliki istri.

Tersangka mengaku menjemput korban bersama tiga temannya.

Kemudian mengganti mobil dan membawa korban ke Danau Mawang.

"Di atas mobil ada pelaku lain yang sembunyi di bagasi mobil, inisiatif (mereka sendiri)," ujarnya.

"Lokasi rudapaksa di belakang Perumahan Citra Garden dalam mobil kijang innova hitam mobil dinas," sambungnya.

Di lokasi tersebut, UC memaksa korban berhubungan intim layaknya suami istri.

Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku mengaku turun dari mobil untuk buang air kecil.

Kemudian dua pelaku lainnya menyekap korban.

Baca juga: Kepepet Bayar SPP, Mahasiswa di Gowa Nekat Curi Puluhan Pasang Sepatu

Setelah itu, UC mengaku tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam mobil karena dia telah di luar mobil.

"Pada saat itu saya sudah turun dari mobil untuk buang air kecil, mereka langsung majui korban terus saya tidak lihat mi di situ karena saya sudah turun dari mobil," pungkasnya.

Pelaku sudah punya istri

Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu mengatakan, NM merupakan mantan pacarnya yang diajak pergi dengan menggunakan mobil dinas milik orangtua pelaku.

"Pelaku utama UC ini sudah berkeluarga," katanya.

Kejadian ini berawal saat korban berinisial NM (20) dijemput UC menggunakan mobil bernomor polisi DD 1724 B.

Baca juga: 2 Anak Pejabat Perkosa Gadis Belia di Mobil Dinas Orangtua Pelaku

Kemudian dibawa ke sekitar Danau Mawang, Kelurahan Mawang Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa.

Korban dihubungi dan dijemput oleh pelaku. Dari pengakuannya, mereka hanya berdua di dalam mobil.

Saat di TKP, UC memaksa korban berhubungan suami istri di dalam mobil dinas tersebut.

Setelah melakukan aksinya, pelaku UC kelur dari mobil.

Dari bagasi mobil muncul dua pelaku lainnya berinisial MR (24) dan MQ (21) yang merupakan teman UC, kemudian menyekap dan mencabuli korban.

"Dua pelaku ini mereka menyekap korban dan korban melawan dan meronta sehingga tidak jadi dirudapaksa," ucapnya.

"Nyaris dirudapaksa, yang terjadi hanya pelecehan," sambungnya.

Menurutnya, korban yang meronta tersebut ditemukan oleh warga sekitar.

Warga tersebut pun langsung melaporkan kasus rudapaksa itu ke Polres Gowa.

"Warga yang melihat mobil terjatuh ke selokan dan menyaksikan ternyata di situ ada rudapaksa," jelasnya.

Sementara korban saat ini dalam pengawasan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) lantaran menderita trauma berat.

"Korban saat ini masih menjalani penanganan psikis karena menderita trauma berat dan ada satu unit mobil yang kami aman dan diduga kuat adalah mobil dinas milik pemerintah kabupaten" kata Udin Sibadu.

Baca juga: Kronologi Anak Pejabat Perkosa Mantan Pacar di Mobil Dinas, 2 Temannya Sembunyi di Bagasi

Atas perbuatannya, pelaku utama UC disangkakan pasal 285 subsider 289 KUHPidana.

Dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Sedangkan dua pelaku lainnya yang mencabuli korban disangkakan pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Anak Pejabat di Gowa yang Rudapaksa Mantan Pacar di Mobil Dinas Ternyata Sudah Beristri

Dan telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Pengakuan Anak Pejabat di Gowa Rudapaksa Mantan Pacar di Dalam Mobil Dinas

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Regional
Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Regional
Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Regional
4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com