Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Rp 46 Miliar, 2 Mantan Pegawai BNI di Riau Ditangkap

Kompas.com - 28/02/2024, 21:19 WIB
Idon Tanjung,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menangkap dua orang pelaku tindak pidana korupsi pada Bank BNI Kantor Cabang Pembantu Kabupaten Bengkalis, Riau.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi menyampaikan, kedua pelaku adalah mantan pegawai Bank BNI Capem Bengkalis.

Tersangka pertama, yakni Doni Suryadi (42) warga Pekanbaru, sebelumnya bertugas sebagai Penyelia Pemasaran Bank BNI Capem Bengkalis.

Doni ditangkap polisi pada Selasa (27/2/2024), di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Kemudian, tersangka Eko Ruswidyanto (38), sebelumnya menjabat sebagai Pimpinan BNI Capem Bengkalis.

Eko ditangkap pada Rabu (28/2/2024), di Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai.

"Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi dalam penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) kepada 450 debitur perorangan," kata Nasriadi, Rabu (28/2/2024).

Kedua tersangka, sambung dia, membuat kredit fiktif yang mengakibatkan kerugian negara Rp 46 miliar.

"Tersangka melakukan tindak pidana tersebut, pada tahun 2020 sampai dengan 2022," sebut Nasriadi.

Dalam kasus ini, tersangka Doni Suryadi memberikan fasilitas pembiayaan dalam bentuk KUR yang merupakan Kredit Modal Kerja kepada 450 debitur perorangan, namun tidak sesuai dengan ketentuan.

Lalu, tersangka tidak melakukan verifikasi dan survei terhadap kebenaran debitur berikut usaha serta aset yang menjadi jaminan.

Analisa dilakukan hanya berdasarkan kelengkapan data-data yang diberikan oleh pihak ketiga yang diuntungkan atas penyaluran KUR tersebut.

Tersangka juga mengusulkan pemberian KUR kepada 252 debitur perorangan sebesar Rp 100 juta untuk pembelian kebun kelapa sawit masing-masing debitur seluas dua hektar.

"Tersangka Doni Suryadi meminta persetujuan kepada tersangka Eko Ruswidyanto selaku pimpinan bank tersebut, sehingga menimbulkan kerugian Negara," kata Nasriadi.

Kemudian peran tersangka Eko Ruswidyanto, selaku pimpinan bank, bertindak sebagai pemutus pembiayaan KUR yang diusulkan tersangka Doni Suryadi.

Lebih lanjut, Nasriadi mengatakan, kasus korupsi ini terungkap setelah pihak bank melakukan melakukan pengecekan data kredit debitur, pada 22-23 Juni 2023 lalu.

Petugas Kontrol Internal Bank BNI melakukan pengolahan data portepel kredit pada unit kerja wilayah tugas di Capem Bengkalis.

Petugas melakukan pemanggilan secara acak terhadap 16 debitur berdasarkan nomor telepon maupun aplikasi, dan menemukan adanya pemberian fasilitas KUR tidak sesuai ketentuan.

Atas temuan tersebut, Satuan Audit Internal Bank BNI Kantor Pusat melakukan audit menyeluruh terhadap debitur yang menerima fasilitas KUR di Bank BNI Capem Bengkalis.

Dari hasil dari audit tersebut ditemukan sebanyak 654 debitur yang digunakan nama atau identitasnya dalam pengajuan KUR untuk meraup keuntungan pribadi.

Dalam hal ini, terdapat penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan.

Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Riau (BPKP), terdapat kerugian Negara sebesar Rp 46.617.192.219.

"Untuk rinciannya, jumlah realisasi pencairan dana KUR yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 45.000.000.000."

"Kemudian, jumlah realisasi subsidi bunga yang tidak tepat sasaran Rp 1.617.192.219," kata Nasriadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Regional
Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Regional
Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Regional
Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Regional
Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Regional
Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Regional
Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com