Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Dana Desa, Kades dan Bendahara di Lembata Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 26/02/2024, 17:47 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LEMBATA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Tanjung Batu, Kecamatan Ile Ape, Senin (26/2/2024).

Kedua tersangka yakni NN selaku kepala desa dan PPL sebagai bendahara desa.

"Penetapan tersangka ini terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dana desa Tanjung Batu tahun anggaran 2018, 2020, dan 2021," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Lembata, Teddy Valentino dalam keterangannya, Senin.

Baca juga: Cegah ASF, Babi Asal Sikka Dilarang Masuk Lembata

Teddy menjelaskan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil ekspose perkara yang telah dilakukan Tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Lembata.

Tim penyidik telah mempunyai dua alat bukti yang cukup dan berkesimpulan bahwa yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi dana desa di Desa Tanjung Batu yakni NN dan PPL.

Baca juga: Kades di Karawang Diduga Korupsi Dana Desa untuk Karaoke dan Beli Narkoba

Dalam kasus ini, penyidik memeriksa 11 saksi dari unsur perangkat desa, masyarakat desa, dan pihak ketiga.

Terhadap pemeriksaan yang telah dilakukan, penyidik menemukan beberapa kegiatan yang diduga fiktif.

Di antaranya terdapat pengeluaran atas belanja barang dan jasa yang tidak didukung dengan bukti yang lengkap dan sah pada tahun anggaran 2018, 2020, dan 2021.

Berdasarkan temuan tersebut, penyidik mengirimkan surat permintaan penghitungan kerugian keuangan negara atau daerah kepada Inspektorat Kabupaten Lembata.

Berdasarkan surat Inspektur Daerah nomor Inspek.700/PKKN/II/2024 tanggal 13 Februari 2024 perihal laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara terkait penggunaan anggaran Dana Desa Tanjung Batu ditemukan adanya kerugian keuangan negara senilai Rp 186.559.442.

"Terhadap dua tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari di Lapas kelas III Lembata," pungkas Teddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kantor Pertanahan Kota Batam Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

Kantor Pertanahan Kota Batam Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

Regional
Seratusan Kades Datangi Pemkab Demak, Minta SK Perpanjangan Kades 2 Tahun Segera Diterbitkan

Seratusan Kades Datangi Pemkab Demak, Minta SK Perpanjangan Kades 2 Tahun Segera Diterbitkan

Regional
Kebakaran Pasar Karangkobar Banjarnegara, Pedagang Akan Direlokasi, Kerugian Capai Rp 45,7 Miliar

Kebakaran Pasar Karangkobar Banjarnegara, Pedagang Akan Direlokasi, Kerugian Capai Rp 45,7 Miliar

Regional
Sekelompok Pelajar Serang SMAN 8 Jambi, 1 Pelajar Ditangkap Polisi

Sekelompok Pelajar Serang SMAN 8 Jambi, 1 Pelajar Ditangkap Polisi

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan, Anak Bupati Solok Selatan Mangkir Lagi

Dugaan Korupsi Lahan Hutan, Anak Bupati Solok Selatan Mangkir Lagi

Regional
Nama-nama Baru Bermunculan di Bursa Pilkada Salatiga, Salah Satunya Anak Mantan Wakil Wali Kota

Nama-nama Baru Bermunculan di Bursa Pilkada Salatiga, Salah Satunya Anak Mantan Wakil Wali Kota

Regional
Setelah 5 Hari Perjalanan, Biksu Thudong Tiba di Candi Borobudur

Setelah 5 Hari Perjalanan, Biksu Thudong Tiba di Candi Borobudur

Regional
Kisah Nelayan Semarang, Cuaca Ekstrem Sempat Bikin Ragu Bisa Pergi Haji Tahun Ini

Kisah Nelayan Semarang, Cuaca Ekstrem Sempat Bikin Ragu Bisa Pergi Haji Tahun Ini

Regional
Polisi Periksa Pasangan Nikah Sesama Jenis di Halmahera Selatan

Polisi Periksa Pasangan Nikah Sesama Jenis di Halmahera Selatan

Regional
Menantu di Banyuasin Pembacok Mertua Ternyata Sering KDRT Istri

Menantu di Banyuasin Pembacok Mertua Ternyata Sering KDRT Istri

Regional
Pemkot Bandar Lampung Mulai Pembangunan Chinatown

Pemkot Bandar Lampung Mulai Pembangunan Chinatown

Regional
Baru Dikubur Sehari, Makam Mahasiswi Kedokteran UMY Dirusak secara Misterius

Baru Dikubur Sehari, Makam Mahasiswi Kedokteran UMY Dirusak secara Misterius

Regional
Jokowi dan Puan Saling Lempar Senyum di 'Gala Dinner' WWF, Gibran: Semua Baik-baik Saja

Jokowi dan Puan Saling Lempar Senyum di "Gala Dinner" WWF, Gibran: Semua Baik-baik Saja

Regional
Aksi di Laut, Nelayan Sembulang Tolak Relokasi untuk Rempang Eco-City

Aksi di Laut, Nelayan Sembulang Tolak Relokasi untuk Rempang Eco-City

Regional
Sakit Hati Dipecat, Mantan Pekerja Bakar Wanita Pemilik Rumah Makan di Medan

Sakit Hati Dipecat, Mantan Pekerja Bakar Wanita Pemilik Rumah Makan di Medan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com