Hasilnya SF dinyatakan meninggal dunia karena keracunan. Di lambung SF ditemukan zat racun yang identik dengan cairan dalam gelas ramuan yang dibuat oleh YM.
"YM akhirnya tertolong karena sempat dibawa ke rumah sakit. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," papar Kapolres.
Kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung, YM sakit hati karena terus disakiti suaminya.
Ia mengatakan YM kerap disumpahi supaya mati dan anaknya, SF akan dibawa pulang ke Malang oleh suaminya. Tersangka berpikir akan selamanya bersama-sama dengan S menghadap Tuhan.
Baca juga: Pamit Cari Makan, Caleg di Tulungagung Tewas Kecelakaan, Korban Digadang-gadang untuk Menang
"Tersangka kami jerat Undang-undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Kapolres.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sakit Hati Sering Disakiti lalu Diancam Cerai Suami, Istri Ajak Anak Minum Racun, Jadi Tersangka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.