KOMPAS.com - YM (32), warga Desa Kepuhrejo, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka atas kematian anaknya, SF (5).
Awalny YM berniat mengakhiri hidup bersama dengan anak semata wayangnya. Namun YM berhasil diamankan, sementara SF dinyatakan meninggal dunia.
Bocah perempuan tersebut ditemukan meninggal dalam kamar rumahnya di Desa Kepuhrejo, Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur pada Kamis (1/2/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengatakan kasus ini bermula dari konflik YM dengan suaminya.
Baca juga: Misteri Kematian Balita di Tulungagung, Polisi Sebut Ada Gangguan Pernapasan, Ibu Korban Kritis
YM sering mendapat perundungan verbal dari suaminya itu, dan kerap terlibat pertengkaran.
"Jadi masalah sedikit saja, keduanya langsung cekcok. YM merasa sering mendapat tekanan mental," jelas Kapolres, Jumat (23/2/2024).
Puncaknya YM sakit hati karena suaminya mengancam akan menceraikannya.
Pihak suami juga akan mengajak SF, anak satu-satunya buah perkawinan selama 7 tahun ini ikut bersama.
YM yang berpikir untuk mengakhiri hidup bersama dengan anaknya, SF.
"Pasangan suami istri ini biasanya berjualan di Pasar Ngantru dari pukul 4 sore, sampai dini hari. YM yang berjaga di warung sore, malam dilanjutkan suaminya," ungkap Kapolres.
Baca juga: Bocah Meninggal Secara Misterius di Tulungagung, Polisi Kesulitan Dapatkan Keterangan Keluarga
Pada Rabu (31/1/2024) YM pulang dari jualan di Pasar Ngantru sekitar pukul 22.00 WIB.
Ia sempat menjemput SF di rumah ibunya, dan diajak tidur bersama.
Saat itulah YM membuat ramuan dari puyer pereda nyeri dan sejumlah obat lain. Ramuan itu rencananya akan diminum bersama dengan S.
Namun YM sadar jika ramuan itu kurang kuat untuk menyebabkan kematian. Sehingga dia mencari cairan pembasmi tikus.
Cairan itu didapat di rumahnya dari sisa untuk memberi umpan tikus.