Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Laptop Diganti Buku di Bus, Dua Residivis Ini Ketahuan Saat Hendak Turun di Klaten

Kompas.com - 23/02/2024, 14:56 WIB
Labib Zamani,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Dua orang residivis pencurian berhasil ditangkap polisi di dalam bus di wilayah Klaten, Jawa Tengah, pada Rabu (21/2/2024). Mereka adalah D dan B.

Masing-masing terduga pelaku berasal dari Malang, Jawa Timur dan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

KBO Satreskrim Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa menjelaskan, kronologi penangkapan dua residivis pencurian di dalam bus.

Baca juga: Saat Seorang Pemuda di Palopo Nekat Curi Motor demi Beli Sabu...

Bermula korban berinisial AF dari Malang, Jawa Timur hendak ke Yogyakarta untuk menemui temannya dengan menaiki bus.

Selama di perjalanan korban membawa tas berisi laptop. Korban berhenti di rest area untuk makan. Korban kembali naik bus untuk melanjutkan perjalanan menuju Yogyakarta.

"Tapi yang bersangkutan turun melihat laptopnya masih ada. Kemudian melanjutkan perjalanan," kata Umar dihubungi Kompas.com, Jumat (23/2/2024).

Sampai di Klaten tepatnya di terminal bus Klaten, bus yang tumpangi korban hendak menurunkan penumpang. Korban akhirnya fokus terhadap barang bawannya. Korban terkejut saat mengecek laptop yang ada di tas tidak ada dan diganti buku bacaan.

"Saat dicek (tasnya) ternyata diganti buku. Awalnya laptop ditaruh di tas di bawah tempat duduknya. Pas korban ngecek tas laptopnya isinya buku bacaan," jelas dia.

Sontak korban berdiri meminta sopir dan kondetur bus untuk menghentikan penumpang yang hendak turun tersebut. Setelah dicek ditemukanlah laptop milik korban di tas penumpang yang diduga pelaku.

"Setelah dicek ditemukanlah laptop ini di salah satu (penumpang) yang diduga pelaku. Setelah itu diamankanlah (terduga pelaku) oleh petugas dari terminal dibawa ke Polres," kata Umar.

Menurut dia, korban sampai sekarang belum melaporkan perkara tersebut ke Polres Klaten. Dia mengatakan karena tidak ada laporan dari korban maka terduga pelaku dikenai wajib lapor.

"Karena korban mau melanjutkan perjalanannya dengan beberapa kesibukannya, dia ingin laptopnya kembali tidak mau melanjutkan proses perkara tersebut. Namun kami masih amankan. Dan kami hanya bisa mengamankan dalam waktu 1x24 jam karena buat mendasari korban membuat laporan, kemudian melanjutkan perkara tersebut," kata dia.

"Dari itu akhirnya kami hanya bisa memberikan waktu kepada mereka untuk sementara wajib lapor. Sebelum korban ini membuat laporan. Tapi kita tidak bisa memaksa korban," sambung dia.

Berdasarkan keterangan yang didapat, terduga pelaku pernah terjerat kasus yang sama pencurian dan pernah diproses hukum.

"Informasinya dulu (terduga pelaku) pernah melakukan pencurian dan diproses hukum. Iya (residivis)," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com