Dari 34 TPS yang ada di lima desa di Kecamatan Parado, 17 TPS di antaranya dibakar warga. Mereka juga membakar 68 kotak suara.
Sementara 102 kotak suara berhasil diselamatkan dan saat ini telah diamankan di Kantor KPU Kabupaten Bima.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bima mengatakan ada 14 orang terlapor yang diduga terlibat pembakaran TPS dan kotak suara tersebut.
Berkas perkara 14 orang itu telah dilimpahkan ke penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima pada Senin (19/2/2024) siang.
"Berkas perkaranya kita bagi menjadi, satu peristiwa di Desa Parado Wane, kedua di Desa Parado Rato," kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima, Taufikurrahman saat dikonfirmasi, Senin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.