Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di Maluku karena Pelanggaran Ini

Kompas.com - 15/02/2024, 15:11 WIB
Priska Birahy,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

MALUKU, KOMPAS.com - Usai pencoblosan kemarin (14/2/2024), Bawaslu Maluku temukan ada sejumlah kabupaten yang berpotensi melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Itu terjadi lantaran ada pemilih yang mencoblos di lebih dari satu TPS.

Ada pula yang tidak tercatat sebagai daftar pemilih tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK), tetapi mendapat undangan pencoblosan.

Baca juga: 1 TPS di Magelang Direkomendasikan PSU karena Ada Pemilih yang Tak Terdaftar di DPT

“Kalau kita merujuk ke pasal 372 nomor 7 thun 2017 PSU bisa disebabkan oleh 4 hal. Yang keempat yang kita lihat. Jika ada pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT tidak terdaftar dalam DPTb DPK, ketahuan memilih di TPS maka harus dilakukan PSU di TPS yang bersangkutan,” jela Ketua Bawaslu Maluku Subair kepada wartwan Kamis, (15/2/2024).

Kemudian di dalam PKPU Nomor 25 Tahun 2023 ditambahkan PSU wajib dilakukan jika ada ada orang yang memilih dua kali. Baik pada TPS yang sama maupun berbeda.

Dari laporan sementara yang masuk ke bawaslu, teriindikasi ada delapan kota kabupaten yang wajib melakukan PSU.

“Berdasarkan hasil pengawasan kami, kejadian yang potensi PSU itu rupanya ditemukan di Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Buru, Kota Ambon, SBB dan SBT,” sebutnya.

Detail pelanggaran saat pemilihan, kata Subair, masih akan diperdalam. Pasalnya ada banyak lokasi yang hingga kini belum rampung perhitungan suaranya.

Selain itu, ada juga TPS yang terpaksa menghentikan penghitungan suara kemarin karena kendala listrik atau pun faktor keamanan.

Di sejumlah TPS, bahkan harus melakukan jeda penghitungan suara.

Baca juga: Jadi Sorotan KPK, Banyak Pengembang Perumahan di Madiun Belum Serahkan PSU

Pada tingkat panwascam tengah melakukan pengkajian dan pemeriksaan beberapa dokumen. Hal itu untuk memastikan pelanggaran dna perlu tidaknya PSU di TPS tersebut.

“Kami masih lakukan pengkajian periksa beberapa dokumen, periksa daftar hadir, saksi -saksi yang mengetahui kejadian itu. Kalau bisa dipastikan maka akan disampaikan rekomendasi PSU,” tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Study Tour, Disdik Solo Tegaskan Tidak Wajib dan Harus Kantongi Izin Asita

Soal Study Tour, Disdik Solo Tegaskan Tidak Wajib dan Harus Kantongi Izin Asita

Regional
Ada 10.000 Sumur Minyak Ilegal, Kerusakan Lingkungan Ancam Muba

Ada 10.000 Sumur Minyak Ilegal, Kerusakan Lingkungan Ancam Muba

Regional
Serius Tangani Risiko Bencana dan Stunting, Gubernur Kalteng Undang Seluruh Elemen dalam Pertemuan Akbar

Serius Tangani Risiko Bencana dan Stunting, Gubernur Kalteng Undang Seluruh Elemen dalam Pertemuan Akbar

Kilas Daerah
Incar Wakil Bupati Semarang, Kades Rembes Ambil Formulir Pendaftaran lewat PDI-P

Incar Wakil Bupati Semarang, Kades Rembes Ambil Formulir Pendaftaran lewat PDI-P

Regional
Wakapolda Aceh Mendaftar Jadi Calon Bupati Aceh Tamiang

Wakapolda Aceh Mendaftar Jadi Calon Bupati Aceh Tamiang

Regional
PPDB Jateng: Ada Kuota 2 Persen untuk Anak Putus Sekolah, Batas Usia Maksimal 21 Tahun

PPDB Jateng: Ada Kuota 2 Persen untuk Anak Putus Sekolah, Batas Usia Maksimal 21 Tahun

Regional
Duo Emak-emak di Lampung 'Road Show' ke 7 Minimarket Curi Kosmetik

Duo Emak-emak di Lampung "Road Show" ke 7 Minimarket Curi Kosmetik

Regional
Lecehkan ART dan Anak Angkat, Polisi di Kayong Utara Ditahan Polda Kalbar

Lecehkan ART dan Anak Angkat, Polisi di Kayong Utara Ditahan Polda Kalbar

Regional
Gunakan Bom Ikan, 3 Nelayan Asal Kalimantan Ditangkap, Diracik Sendiri dengan Pupuk Cantik

Gunakan Bom Ikan, 3 Nelayan Asal Kalimantan Ditangkap, Diracik Sendiri dengan Pupuk Cantik

Regional
Premanisme Makin Marak, Kapolda Lampung Perintahkan Tindak Tegas

Premanisme Makin Marak, Kapolda Lampung Perintahkan Tindak Tegas

Regional
Kritik RUU Penyiaran, Akademisi Untidar Magelang: Ada Upaya Batasi Gerak-gerik Pers

Kritik RUU Penyiaran, Akademisi Untidar Magelang: Ada Upaya Batasi Gerak-gerik Pers

Regional
Maju Calon Bupati Sikka, Kensius Didimus Sebut 3 Nama untuk Jadi Pendamping

Maju Calon Bupati Sikka, Kensius Didimus Sebut 3 Nama untuk Jadi Pendamping

Regional
Alasan Muda-Tanjung Mundur dari Jalur Independen Pilgub Kalbar

Alasan Muda-Tanjung Mundur dari Jalur Independen Pilgub Kalbar

Regional
Sekolah di Bandung Barat Dilarang Keluar Kota, Pemkab Siap Beri Sanksi

Sekolah di Bandung Barat Dilarang Keluar Kota, Pemkab Siap Beri Sanksi

Regional
3 Bocah Kakak Adik di Lampung Ditemukan Tewas di Kolam Ikan

3 Bocah Kakak Adik di Lampung Ditemukan Tewas di Kolam Ikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com