Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Suku di Manokwari Serahkan Senpi Rakitan Jenis AK-47 kepada Polisi

Kompas.com - 09/02/2024, 10:59 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepala Suku di Manokwari, Papua Barat, menyerahkan senjata api rakitan laras panjang jenis AK-47 kaliber 5.56 mm kepada kepolisian pada Kamis (8/2/2024) malam di Distrik Manokwari Selatan Kabupaten Manokwari.

Kepala Suku berinisial YU itu mengatakan, ia menyerahkan senjata api yang dimiliki kepada kepolisian karena khawatir senjata api tersebut disalahgunakan.

"Kepemilikan senjata api bagi masyarakat, khusus Suku Arfak merupakan bagian dari adat sebagai mahar dalam prosesi adat pernikahan," katanya.

Baca juga: Tolak Serahkan Senjata Api Rakitan ke Polisi, Pria di NTT Bakar Dirinya

Namun dia menyebut dengan penuh kesadaran ia harus menyerahkan senjata tersebut demi keamanan dan ketertiban menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Manokwari khususnya dan Papua Barat pada umumnya.

"Saya menyerahkan 1 pucuk senjata api laras panjang model AK 47 Kaliber 5.56 mm dan mengimbau agar seluruh komponen masyarakat di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya segera menyerahkan senjata api baik organik maupun rakitan yang dimiliki," ucapnya.

Kepemilikan senjata api tanpa izin melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, sanksinya berat yaitu hukuman mati atau hukuman penjara setinggi tingginya 20 tahun.

Sebelumnya, kepolisian di daerah ini mengimbau masyarakat agar dengan kesadaran dan sukarela menyerahkan senjata api yang digunakan untuk mahar atau mas kawin kepada aparat keamanan.

Baca juga: Terciduk Bawa Senjata Api Rakitan, Pria di Tapin Ditangkap

 

Bagi warga yang dengan sadar menyerahkan tidak akan diproses hukum. Hal tersebut guna meminimalisir peredaran senjata api ilegal di wilayah hukum Polda Papua Barat dan mencegah jatuhnya senpi ilegal ke tangan kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Polri secara kontinyu akan tetap mengedepankan upaya persuasif, memberikan edukasi dan pemahaman tentang bahaya menyimpan dan memiliki senjata api kepada kepala suku, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Selanjutnya, saran bahwa perlunya pemerintah daerah (kepala daerah) mendorong Peraturan Daerah (perda) terkait senjata api untuk mahar mas kawin seyogyanya dapat diganti dengan barang lain sebagai mahar mas kawin.

Baca juga: Ancam Warga Pakai Senjata Api Rakitan, 2 Pria di Aceh Utara Ditangkap

Hal tersebut guna mengeliminir peredaran senjata api ilegal di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Ini bertujuan agar masyarakat Papua Barat dan Papua Barat daya hidup aman, nyaman dan damai tanpa adanya penyalahgunaan senjata api ilegal terlebih menjelang Pemilu 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Rumah Terbakar di Bantaran Rel Solo, BI Ganti Sebagian Uang yang Hangus

9 Rumah Terbakar di Bantaran Rel Solo, BI Ganti Sebagian Uang yang Hangus

Regional
Lansia Bersepeda Luka Berat Ditabrak Ibu Hamil Bawa Motor

Lansia Bersepeda Luka Berat Ditabrak Ibu Hamil Bawa Motor

Regional
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Selokan Sukoharjo, Tak Ada Tanda Penganiayaan

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Selokan Sukoharjo, Tak Ada Tanda Penganiayaan

Regional
Korban Banjir Lahar di Sumbar Butuh Genset hingga Pompa Air

Korban Banjir Lahar di Sumbar Butuh Genset hingga Pompa Air

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Kolom Abu Tebal Mengarah ke Timur Laut

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Kolom Abu Tebal Mengarah ke Timur Laut

Regional
Lagi, Calon Haji Embarkasi Solo Meninggal, Total 2 Orang

Lagi, Calon Haji Embarkasi Solo Meninggal, Total 2 Orang

Regional
Seorang Guru di Sikka Tewas Tertabrak Pikap, Korban Terseret 9 Meter

Seorang Guru di Sikka Tewas Tertabrak Pikap, Korban Terseret 9 Meter

Regional
Berprestasi di Bidang Matematika, Siswi SD Asal Banyuwangi Ini Bertemu Elon Musk di Bali

Berprestasi di Bidang Matematika, Siswi SD Asal Banyuwangi Ini Bertemu Elon Musk di Bali

Regional
Warisan Budaya Sriwijaya Berjaya: Dekranasda Sumsel Juara Umum Dekranas 2024

Warisan Budaya Sriwijaya Berjaya: Dekranasda Sumsel Juara Umum Dekranas 2024

Regional
Pj Gubernur Al Muktabar Terima Aspirasi Sejumlah Tokoh Banten

Pj Gubernur Al Muktabar Terima Aspirasi Sejumlah Tokoh Banten

Regional
Ribuan Mahasiswa dan Warga Doa Bersama untuk Korban Banjir Lahar di Sumbar

Ribuan Mahasiswa dan Warga Doa Bersama untuk Korban Banjir Lahar di Sumbar

Regional
Hari Kebangkitan Nasional, Ketum PP Muhammadiyah Berharap Pemimpin Baru Wujudkan Kedaulatan Indonesia

Hari Kebangkitan Nasional, Ketum PP Muhammadiyah Berharap Pemimpin Baru Wujudkan Kedaulatan Indonesia

Regional
Cerita Satu Keluarga Selamat dari Banjir Lahar Dingin Usai Panjat Loteng

Cerita Satu Keluarga Selamat dari Banjir Lahar Dingin Usai Panjat Loteng

Regional
Menganyam Rotan, Menganyam Hidup...

Menganyam Rotan, Menganyam Hidup...

Regional
Pasangan Petahana Sutarmidji-Norsan Maju Pilkada Kalbar

Pasangan Petahana Sutarmidji-Norsan Maju Pilkada Kalbar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com