KOMPAS.com - Rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga oleh siswa SMK berinisial J di Kabupaten Penajam Paser Utar (PPU), Kalimantan Timur digelar.
Proses rekonstruksi ini dilakukan di Mapolres PPU dengan menghadirkan tersangka yang mengenakan baju tahanan dan penutup wajah, Rabu (7/2/2024).
Menurut Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan, proses rekonstruksi kasus ini merupakan yang terlama yang pernah ditangani Polres PPU.
Pasalnya, tersangka J memperagakan 56 adegan pembunuhan mulai dari saat ia menegak minuman keras bersama temannya.
Reka ulang adegan dilanjutkan ke perencanaan pembunuhan, eksekusi hingga tersangka berpura-pura melaporkan penemuan jasad.
Baca juga: Sederet Fakta Pembunuhan Satu Keluarga di Penajam Paser Utara, Usia Pelaku Hampir 18 Tahun
Proses rekonstruksi digelar dengan mencocokkan detail keterangan saksi, tersangka dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sejumlah saksi yang hadir dalam rekonstruksi yakni ketua RT setempat, kakak tersangka hingga teman saat menegak minuman keras.
Keluarga korban juga dihadirkan dan melihat proses rekonstruksi dari jarak jauh.
Selain itu, kuasa hukum tersangka dan korban juga mengikuti proses rekonstruksi.
“Mohon maaf menunggu cukup lama karena kami memang upayakan ini sedetail mungkin,” ungkapnya, Rabu, dikutip dari TribunKaltim.com.
Ia menyatakan hasil rekonstruksi sesuai dengan hasil penyelidikan petugas.
Fakta baru terungkap dalam rekonstruksi yakni upaya tersangka menghilangkan barang bukti.
JND sempat merusak handphone milik korban dan mencuci parang yang digunakan untuk melakukan pembunuhan.
Handphone korban dibuang dan dirusak lantaran ada sidik jari tersangka.
“Pernyataan awal sama dengan ini, dia beralasan untuk membuang barang bukti,” lanjutnya.
Polres PPU tidak menggelar rekonstruksi di TKP karena khawatir situasi menjadi tidak kondusif.
Meski JND akan berusia 18 tahun pada akhir bulan ini, statusnya tetap sebagai anak di bawah umur.
“Tetap menggunakan undang-undang perlindungan anak, hukuman tetap sama,” pungkasnya.
Baca juga: Pengakuan Pelajar SMK Pembunuh Sadis Satu Keluarga di Penajam Paser Utara
Diberitakan sebelumnya, Seorang siswa SMK tega membunuh satu keluarga terdiri dari ayah, ibu dan tiga anaknya secara sadis di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Kasus pembunuhan ini berawal dari hubungan asmara pelaku berinisial J (17) dengan korban anak perempuan berinisial R (15) yang tidak direstui orangtua korban.
Aksi sadis ini terjadi tepatnya di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten PPU, Kaltim, Selasa (6/2/2024).
J menghabisi nyawa 5 anggota keluarga bernama Waluyo (35) ayah atau kepala keluarga, SW (34) ibu, RJS (15) anak perempuan pertama, VDS (11) anak kedua dan ZAA (3) anak ketiga.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di PPU, Digelar Selama 4 Jam, Tersangka Buang Barang Bukti
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.