Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri Sapi di Penajam Berhasil Diungkap, Hewan Langsung Dipotong di Tempat

Kompas.com - 07/02/2023, 00:02 WIB
Ahmad Riyadi,
Khairina

Tim Redaksi

PENAJAM, KOMPAS.com – Masyarakat Penajam Paser Utara (PPU) beberapa bulan terakhir diresahkan oleh aksi pencurian hewan ternak yakni sapi.

Bahkan aksi nekat yang dilakukan pelaku itu dengan cara langsung memotong sapi di tempat pencurian dan membelahnya menjadi beberapa bagian.

Mendapat informasi meresahkan tersebut, jajaran Polres PPU langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, enam pelaku berhasil diamankan jajaran Satreskrim PPU belum lama ini.

Baca juga: Modus Baru, Pencuri Sapi di Langkat Pakai Mobil Avanza

Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan mengatakan, tidak butuh waktu lama untuk mengungkap pelaku pencurian yang meresahkan warga tersebut. Namun masih terdapat dua pelaku lainnya yang masih buron.

“Alhamdulillah dalam tempo 2 kali 24 jam kita berhasil mengamankan tiga pelaku utama. Totalnya ada delapan, dua orang kita tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang,” kata Hendrik dalam jumpa persnya di Mapolres PPU, Senin (6/2/2023).

Hendrik menyebut, enam pelaku termasuk satu orang penadah yang merupakan penjual daging sapi di Pasar Petung. Enam orang tersebut masing masing berinisial J (53), M (53), AM (58), RD (48), JT (38) dan R (55). Otak dari aksi pencurian itu adalah J yang juga tetangga korban.

Baca juga: Kepergok Warga, Pencuri Sapi Nyaris Tewas Babak Belur Dihajar Warga

Dalam proses penyelidikan, aksi pencurian 11 ekor sapi ditemukan di empat lokasi berbeda dan di waktu yang berbeda. Para pelaku melakukan pencurian sejak tanggal 28 Desember 2022. Kemudian aksi berlanjut di tanggal 4 dan 25 Januari 2023.

“Di tanggal 25 Januari itu ada dua TKP. Jadi begitu sudah ditarget siang hari, mereka langsung mendatangi ke TKP, langsung dipotong di tempat, dibelah menjadi 2 bagian. Jeroan dikeluarkan, dibuang kotorannya lalu diangkut dan dijual ke penadah,” terang Kapolres.

Kapolres menjelaskan, kebiasaan warga meninggalkan ternaknya tanpa pengawasan dan jauh dari perkampungan dimanfaatkan dengan baik oleh para pelaku. Aksi memotong hewan curian dilakukan malam hingga dini hari.

Daging hasil curian dijual pelaku dengan harga Rp 130.000 per kilogram. Sementara R yang merupakan penadah menjualnya dengan harga Rp 140.000.

“Mereka bukan sindikat hanya biasa bersama. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 165 juta,” tuturnya.

Dari pengungkapan kasus tersebut, lima pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 soal pencurian ternak dengan pemberatan Pasal 65 KUHP. Sementara untuk satu orang penadah, dikenakan Pasal 480 dengan ancaman 4 tahun.

“Untuk R mendapat ancaman hukuman penjara 4 tahun, dengan pasal pengecualian tapi tetap kita tahan di Rutan Polres,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

Regional
Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Regional
9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

Regional
Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com