KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu membenarkan adanya permintaan video testimoni kepada sejumlah rektor di Jawa Tengah.
Menurutnya, upaya tersebut adalah program cooling system dari para tokoh dan akademisi untuk mengampanyekan pemilu damai.
Selain itu, Mantan Kasat Narkoba AKP Andri Gustami menangis tersedu saat membacakan pledoi (pembelaan) atas tuntutan pidana mati dari jaksa.
Momen tersebut terjadi saat terdakwa Andri membacakan salah satu bagian dari pembelaan yang ditulis dengan tangan di dalam rumah tahanan (rutan).
Dua berita tersebut menjadi perhatian banyak pembaca Kompas.com. Berikut ini lima berita populer Nusantara yang dirangkum pada Rabu (7/2/2024).
Baca juga: Akui Minta Video ke Para Rektor, Polda Jateng: Cooling System Jelang Pemilu
Satake menjelaskan, program cooling system tersebut juga untuk menjaga kondusivitas menjelang hari pencoblosan pemilu serentak.
"Jadi pada satu sisi bahwa tujuannya dalam rangka pemilu ini tadi disampaikan melaksanakan kegiatan cooling system kepada beberapa tokoh baik agama, masyarakat, orang-orang yang punya kompeten untuk bisa membantu menjaga situasi kamtibmas bisa berjalan aman lancar dan tertib," ujar Satake, Selasa (6/2/2024).
Menurut dia, video ajakan pemilu damai dari para tokoh ini dapat berjalan efektif dan diterima masyarakat dengan baik.
"Oleh karena itu, kami minta, Polri mengimbau kepada tokoh-tokoh masyarakat memberikan informasi kepada masyarakat, sebagai edukasi sehingga pelaksanaan pemilu berjalan lancar menjaga perstauan dan kesatuan bangsa," imbaunya.
Pada sidang pledoi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Rabu (7/2/2024) siang, Andri mengaku merasa dibuang oleh institusi Polri yang dia banggakan.
"Saya bukan jaringan Fredy Pratama. Saya memberanikan diri bergabung sengaja untuk membongkar dan menangkap Fredy Pratama," katanya, Rabu siang.
Tangis Andri mulai terdengar ketika dia menyebut semua penangkapan dan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukannya ternyata tidak mendapatkan apresiasi.
"Saya dibuang oleh institusi Polri yang saya cintai dan banggakan," kata Andri.
Andri terlihat berusaha menahan emosi dan tangisannya, hingga dia terbata-bata membacakan pledoinya itu.
Baca juga: Mediasi Gugatan Wanprestasi Almas ke Gibran, PN Solo Upayakan Perdamaian
Mediasi perdana gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran Rakabuming Raka digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng).