Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curhat Perangkat Desa Purbalingga ke Ketua MPR: Kami Pakai Seragam Keki, tetapi Status Tidak Jelas

Kompas.com - 07/02/2024, 12:41 WIB
Iqbal Fahmi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PURBALINGGA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Bambang Soesatyo menerima aspirasi dari perangkat desa di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Selasa (7/2/2024).

Ratusan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Republik Indonesia (PPDRI) tersebut menanyakan tentang status kepegawaian mereka.

Baca juga: Respons Ketua MPR RI soal Isu Pemakzulan Jokowi: Bukan Hal yang Mudah

Muhasin, Perangkat Desa Limbasari, Kecamatan Bobotsari, mengatakan, status kepegawaian ini sudah disuarakan sejak beberapa tahun lalu, tetapi hingga kini belum ada langkah penyelesaiannya.

"Kami heran, kami pakai baju keki dengan logo Kementerian Dalam Negeri, tapi kami bukan ASN," kata Muhasin yang langsung disambut riuh oleh forum.

Selain soal kepegawaian, Muhasin juga mengharap ada regulasi untuk memperbaiki kesejahteraan perangkat desa.

"Perangkat desa memiliki hak adat, mohon aturan terkait hak adat itu menjadi mutlak kebijakan pemerintah desa," tegasnya.

Aspirasi lain datang dari Iskandar, perangkat Desa Limbasari.

Dia mengaku kesulitan melakukan pengembangan potensi desa karena ketatnya regulasi penggunaan dana desa.

Padahal, Desa Limbasari terkenal memiliki potensi wisata alam dan pertanian yang cukup beragam. Namun, segala potensi itu belum bisa dikelola secara optimal.

"Sebenarnya kami sempat menerima kucuran dana dari pusat, tapi kami kesulitan mengelolanya karena ketatnya peraturan penggunaan dana tersebut," terang Iskandar.

Baca juga: Jadi Hakim MK, Arsul Sani Tegaskan Sudah Mundur dari MPR, PPP, dan Peradi

Menanggapi aspirasi tersebut, Bamsoet mengungkapkan, terkait status kepegawaian hingga kesejahteraan perangkat desa telah dibahas di Revisi UU Desa.

"Presiden sudah menugaskan Mendagri, Menpan-RB, dan Menteri Hukum dan HAM untuk membahas perubahan ini," terangnya.

Menurut Bamsoet, ada beberapa pasal krusial yang nantinya akan dirubah dalam UU Desa.

"Mulai dari periodesasi kepala desa, status kepegawaian perangkat desa, hingga aturan terbaru penggunaan dana desa juga akan segera disahkan," ucap Bamsoet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hendak Dikirim ke Kalimantan, 19 Tenaga Kerja Ilegal asal Lembata Ditahan

Hendak Dikirim ke Kalimantan, 19 Tenaga Kerja Ilegal asal Lembata Ditahan

Regional
Kantor Pertanahan Kota Batam Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

Kantor Pertanahan Kota Batam Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

Regional
Seratusan Kades Datangi Pemkab Demak, Minta SK Perpanjangan Kades 2 Tahun Segera Diterbitkan

Seratusan Kades Datangi Pemkab Demak, Minta SK Perpanjangan Kades 2 Tahun Segera Diterbitkan

Regional
Kebakaran Pasar Karangkobar Banjarnegara, Pedagang Akan Direlokasi, Kerugian Capai Rp 45,7 Miliar

Kebakaran Pasar Karangkobar Banjarnegara, Pedagang Akan Direlokasi, Kerugian Capai Rp 45,7 Miliar

Regional
Sekelompok Pelajar Serang SMAN 8 Jambi, 1 Pelajar Ditangkap Polisi

Sekelompok Pelajar Serang SMAN 8 Jambi, 1 Pelajar Ditangkap Polisi

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan, Anak Bupati Solok Selatan Mangkir Lagi

Dugaan Korupsi Lahan Hutan, Anak Bupati Solok Selatan Mangkir Lagi

Regional
Nama-nama Baru Bermunculan di Bursa Pilkada Salatiga, Salah Satunya Anak Mantan Wakil Wali Kota

Nama-nama Baru Bermunculan di Bursa Pilkada Salatiga, Salah Satunya Anak Mantan Wakil Wali Kota

Regional
Setelah 5 Hari Perjalanan, Biksu Thudong Tiba di Candi Borobudur

Setelah 5 Hari Perjalanan, Biksu Thudong Tiba di Candi Borobudur

Regional
Kisah Nelayan Semarang, Cuaca Ekstrem Sempat Bikin Ragu Bisa Pergi Haji Tahun Ini

Kisah Nelayan Semarang, Cuaca Ekstrem Sempat Bikin Ragu Bisa Pergi Haji Tahun Ini

Regional
Polisi Periksa Pasangan Nikah Sesama Jenis di Halmahera Selatan

Polisi Periksa Pasangan Nikah Sesama Jenis di Halmahera Selatan

Regional
Menantu di Banyuasin Pembacok Mertua Ternyata Sering KDRT Istri

Menantu di Banyuasin Pembacok Mertua Ternyata Sering KDRT Istri

Regional
Pemkot Bandar Lampung Mulai Pembangunan Chinatown

Pemkot Bandar Lampung Mulai Pembangunan Chinatown

Regional
Baru Dikubur Sehari, Makam Mahasiswi Kedokteran UMY Dirusak secara Misterius

Baru Dikubur Sehari, Makam Mahasiswi Kedokteran UMY Dirusak secara Misterius

Regional
Jokowi dan Puan Saling Lempar Senyum di 'Gala Dinner' WWF, Gibran: Semua Baik-baik Saja

Jokowi dan Puan Saling Lempar Senyum di "Gala Dinner" WWF, Gibran: Semua Baik-baik Saja

Regional
Aksi di Laut, Nelayan Sembulang Tolak Relokasi untuk Rempang Eco-City

Aksi di Laut, Nelayan Sembulang Tolak Relokasi untuk Rempang Eco-City

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com