Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curhat Perangkat Desa Purbalingga ke Ketua MPR: Kami Pakai Seragam Keki, tetapi Status Tidak Jelas

Kompas.com - 07/02/2024, 12:41 WIB
Iqbal Fahmi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PURBALINGGA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Bambang Soesatyo menerima aspirasi dari perangkat desa di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Selasa (7/2/2024).

Ratusan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Republik Indonesia (PPDRI) tersebut menanyakan tentang status kepegawaian mereka.

Baca juga: Respons Ketua MPR RI soal Isu Pemakzulan Jokowi: Bukan Hal yang Mudah

Muhasin, Perangkat Desa Limbasari, Kecamatan Bobotsari, mengatakan, status kepegawaian ini sudah disuarakan sejak beberapa tahun lalu, tetapi hingga kini belum ada langkah penyelesaiannya.

"Kami heran, kami pakai baju keki dengan logo Kementerian Dalam Negeri, tapi kami bukan ASN," kata Muhasin yang langsung disambut riuh oleh forum.

Selain soal kepegawaian, Muhasin juga mengharap ada regulasi untuk memperbaiki kesejahteraan perangkat desa.

"Perangkat desa memiliki hak adat, mohon aturan terkait hak adat itu menjadi mutlak kebijakan pemerintah desa," tegasnya.

Aspirasi lain datang dari Iskandar, perangkat Desa Limbasari.

Dia mengaku kesulitan melakukan pengembangan potensi desa karena ketatnya regulasi penggunaan dana desa.

Padahal, Desa Limbasari terkenal memiliki potensi wisata alam dan pertanian yang cukup beragam. Namun, segala potensi itu belum bisa dikelola secara optimal.

"Sebenarnya kami sempat menerima kucuran dana dari pusat, tapi kami kesulitan mengelolanya karena ketatnya peraturan penggunaan dana tersebut," terang Iskandar.

Baca juga: Jadi Hakim MK, Arsul Sani Tegaskan Sudah Mundur dari MPR, PPP, dan Peradi

Menanggapi aspirasi tersebut, Bamsoet mengungkapkan, terkait status kepegawaian hingga kesejahteraan perangkat desa telah dibahas di Revisi UU Desa.

"Presiden sudah menugaskan Mendagri, Menpan-RB, dan Menteri Hukum dan HAM untuk membahas perubahan ini," terangnya.

Menurut Bamsoet, ada beberapa pasal krusial yang nantinya akan dirubah dalam UU Desa.

"Mulai dari periodesasi kepala desa, status kepegawaian perangkat desa, hingga aturan terbaru penggunaan dana desa juga akan segera disahkan," ucap Bamsoet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com