Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Buruh di Bima, 20 Tahun Bekerja tapi Tak Punya Jaminan Sosial

Kompas.com - 06/02/2024, 09:25 WIB
Junaidin,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

Hamzah kini kehilangan mata pencaharian, sebab gudang penyimpanan garam tempatnya mencari nafkah telah berhenti beroperasi sejak awal Januari 2024.

"Stok garam di gudang masih banyak, cuma tidak ada pengiriman keluar daerah. Kita yang bekerja di sana terpaksa harus menganggur," kata Hamzah saat ditemui, Senin (5/2/2024).

Hamzah mengungkapkan, menjadi buruh angkut di gudang penyimpanan garam adalah sumber mata pencaharian utamanya untuk memenuhi kebutuhan hidup istri dan buah hatinya yang baru berusia enam bulan.

Namun karena gudang berhenti beroperasi, ia harus berjuang mencari sumber penghasilan lain, salah satunya menjadi buruh bangunan dan terkadang digaji untuk memupuk tanaman jagung warga setempat.

Dari pekerjaan serabutan ini, Hamzah mengaku bisa membawa pulang uang Rp 100.000 sampai Rp 150.000 per hari.

"Dulu ketika gudang garam ini berhenti kita bisa beralih ke gudang jagung, tapi sekarang belum masa panen jadi gudang jagung juga tidak beroperasi," ujarnya.

Hamzah mengatakan, sudah cukup lama menjadi buruh angkut di gudang penyimpanan garam. Meski gajinya hanya berkisar Rp 100.000 sampai Rp 200.000 per hari, namun pendapatan tersebut dirasa cukup untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

"Besaran gaji tergantung banyak garam yang kita angkut ke mobil truk, sehari paling rendah kita itu dapat gaji dari Rp 100.000," ungkapnya.

Baca juga: SE Menaker Libur Pemilu 2024: Pengusaha Harus Izinkan Buruh Mencoblos

UMK Kota Bima Rp 2,5 juta

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Haris Dinata mengatakan, Upah Minimum Kabupaten (UMK) sudah mengalami kenaikan di tahun 2024.

Nilainya sebesar Rp 2,5 juta atau naik sekitar 7,3 persen dari UMK tahun 2023 lalu senilai Rp 2,4 juta.

Meski terus mengalami kenaikan tiap tahunnya, Haris Dinata tak menampik banyak perusahaan kecil dan menengah di wilayah ini yang belum mampu membayar gaji karyawannya sesuai UMK Kota Bima.

Baca juga: Kisah Penyandang Disabilitas dan Hak Politik yang Terabaikan di Kota Bima (Bagian 1)

"Pelaksanaan di lapangan memang ada penyimpangan. Kita tetap berharap perusahaan mampu membayar sesuai standar itu," kata Haris.

Menurutnya, terhadap perusahaan yang tidak mampu membayar gaji sesuai UMK, sepanjang itu didasari kesepakatan awal dengan karyawan, maka pihaknya tak bisa mengintervensi.

Namun dinas tetap memberi imbauan.

Jika dipaksa tetap membayar upah sesuai UMK, bisa dipastikan perusahaan-perusahaan tersebut akan gulung tikar.

"Kalau usahanya tutup lapangan pekerjaan akan semakin terbatas. Masyarakat kita masih banyak yang butuh pekerjaan," jelasnya.

Baca juga: Kisah Penyandang Disabilitas dan Hak Politik yang Terabaikan di Kota Bima (Bagian 2)

Haris Dinata mengungkapkan, belum ada perusahaan swasta skala besar di wilayah ini, rata-rata baru skala kecil dan menengah.

Seperti halnya beberapa perusahaan air minum kemasan, rata-rata masih skala kecil sehingga tidak bisa dipaksa membayar upah karyawan sesuai UMK.

"Kalau pabrik air minum kemasan itu usaha rumah tangga, tidak wajib gaji sesuai UMK tapi secara moril kita tetap berharap dan perusahaan mempertimbangkan itu, yang pasti tidak bisa dipaksa," kata Haris Dinata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Regional
Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Regional
Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Regional
Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Regional
Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Regional
Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Regional
Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Regional
Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Regional
PDI-P Deklarasi Koalisi dengan PKB, PPP, dan Partai Ummat pada Pilkada Padang

PDI-P Deklarasi Koalisi dengan PKB, PPP, dan Partai Ummat pada Pilkada Padang

Regional
Semua Pengungsi Rohingya di Aceh Barat Kabur dari Tempat Penampungan

Semua Pengungsi Rohingya di Aceh Barat Kabur dari Tempat Penampungan

Regional
Penuh dengan Kegiatan, Ini Sederet Event di Kota Tangerang pada Juni 2024

Penuh dengan Kegiatan, Ini Sederet Event di Kota Tangerang pada Juni 2024

Kilas Daerah
Cerita Peltu Zainuri, Dapat Hadiah Umrah dari Pangdam XIV Hasanuddin karena Turunkan Angka Stunting di Luwu Utara

Cerita Peltu Zainuri, Dapat Hadiah Umrah dari Pangdam XIV Hasanuddin karena Turunkan Angka Stunting di Luwu Utara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com