Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Judi Slot, Pelajar di Pulau Sebatik Nekat Bobol Toko Kelontong

Kompas.com - 05/02/2024, 06:00 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Jajaran Reskrim Polsek Sebatik Timur mengamankan seorang pelajar laki laki berusia 16 tahun yang diduga sebagai pelaku pembobol sebuah toko kelontong di Kecamatan Sebatik Timur, Nunukan, Kalimantan Timur.

Kasi Humas Polres Nunukan, AKP Siswati, mengungkapkan, aksi remaja tersebut baru disadari korban saat hendak membuka toko di pagi hari.

"Korban mendapati pintu toko yang sebelumnya terkunci gembok, sudah dirusak. Pintu toko terbuka, dan didapati sebuah batu yang diduga digunakan merusak gembok," ujarnya, Minggu (4/2/2024).

Baca juga: Rumah Kepala Desa di Boyolali Digerebek Polisi, Diduga Dijadikan Lokasi Judi Dadu

Pemilik toko yang terkejut, segera memeriksa barang barang dagangan dan laci meja kasir.

Uang senilai Rp 10 juta, satu slop rokok merek Arrow, dan 5 bungkus rokok Sampoerna telah raib.

"Toko tersebut, milik mertua korban. Begitu selesai mengecek barang barang yang hilang, korban segera pulang, memberitahukan kejadian tersebut ke istrinya, dan membuat laporan ke polisi," kata dia.

Baca juga: Polisi di Nunukan Ucapkan Assalamualaikum Saat Tangkap Pencuri yang Sedang Tidur di Kamar Kos


Baca juga: Rumah Kepala Desa di Boyolali Digerebek Polisi, Diduga Dijadikan Lokasi Judi Dadu

Bermain judi slot online

Polisi mulai melakukan penyelidikan Jumat (2/2/2024), sekaligus mengecek rekaman CCTV.

Muncul visual gambar pelaku, yang diketahui masih berstatus pelajar.

Berbekal bukti CCTV, polisi kemudian mengamankan pelaku di rumahnya.

Polisi menemukan 2 celengan yang sudah dibuka pelaku, serta mengamankan 1 unit sepeda dan sebilah pisau, yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian di toko sasarannya.

"Pelaku mengakui perbuatannya. Termasuk membawa pulang dua celengan yang didalamnya terisi uang Rp 5,4 juta," imbuhnya.

Baca juga: Misteri Motor yang Terparkir 22 Hari di Halaman Majid Dieng Terungkap, Milik Warga Pekalongan

Di hadapan petugas, pelaku mengatakan ia nekat melakukan pencurian di toko kelontong tersebut, karena si pemilik toko tidak tinggal disana.

Ia masuk toko dengan cara merusak gembok menggunakan pisau, dan mengambil rokok dagangan serta sejumlah uang.

"Uang hasil curiannya dipakai membeli sebuah HP second merek Realme dan sebuah HP baru merek Readme. Pelaku melakukan semua demi bermain judi slot online," kata Siswati.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sebilah pisau dengan gagang warna hitam, sebuah gembok ukuran sedang, 2 buah celengan, 2 unit Hp meerk Realme dan Redmi, serta uang tunai Rp 1,2 juta.

"Pelaku disangkakan pasal 363 Ayat (1) dengan ancaman hukuman pidana penjara 7 tahun," pungkasnya.

Baca juga: Duduk Perkara Salah Tembak Mahasiswi di Kendari, Terjadi Saat Kejar Residivis Kasus Narkoba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com