KOMPAS.com - Warga Kecamatan Lunyuk, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), gempar dengan penemuan jasad balita mengambang di sungai wilayah tersebut. Balita malang itu diduga dibunuh ibunya.
"Benar, ada penemuan mayat balita berumur sekitar 1 tahun di Kecamatan Lunyuk. Diduga dibuang ibu kandung di sungai," kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Regi Halili saat dikonfirmasi Jumat (2/2/2024).
Dua saksi yang menemukan jasad bayi itu diketahui mengenakan baju merah dan celana biru.
Baca juga: Bayi Tewas Terbakar Saat Kebakaran Rumah di Sumbawa Barat
Kemudian, petugas kepolisian dibantu warga mengevakuasi balita berjenis kelamin perempuan tersebut.
Ia menjelaskan, saat ini tim Polsek Lunyuk sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami belum mengetahui motif pembunuhan itu. Sementara Kapolsek sedang lakukan olah TKP,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan saksi, ada yang melihat langsung ibu korban membuang bayinya.
Sementara itu ibu kandung korban, NA (22), sudah diamankan Polsek Lunyuk. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan.
Sementara identitas bayi berusia satu tahun itu berinisial GP, anak kandung NA, warga Dusun Padasuka A, Desa Padasuka, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa.
“Untuk pengembangan penyelidikan kami akan lakukan pemeriksaan psikologis terhadap ibu kandung korban alias pelaku pembunuhan,” kata Regi.
Baca juga: Kasus Bayi Tewas di Dalam Ember, Pelaku dibawa ke RSJ untuk Observasi
Adapun kronologi awal diketahui saat nenek korban atau ibu pelaku meminta agar memasak. NA mengatakan tidak bisa masak karena sedang menyusui.
Alhasil, ibu dan nenek itu terlibat adu mulut. Pelaku langsung membawa anaknya keluar dari rumah pada Kamis (1/2/2024).
Namun, di tengah jalan NA membuang anak kandungnya tersebut di aliran Sungai Molong yang terletak di Dusun Emang, Desa Emang Lestari Kecamatan Lunyuk.
Kemudian meninggalkan alat gendong bayi di bawah pohon yang berada di pinggir sungai.
NA berjalan menyusuri aliran Sungai Molong dengan maksud melarikan diri dan setelahnya bersembunyi di ladang jangung.
Kebun tersebut milik saksi Kenjeng yang berada di hulu aliran Sungai Molong yang berjarak sekira tiga kilometer dari TKP.
Selanjutnya, pada Jumat (02/2/2024) sekitar pukul 07.00 Wita, pelaku NA bertemu dengan saksi Heruddin.
NA menceritakan kepada saksi bahwa telah lari dari rumahnya dan telah membuang anak kandungnya di aliran Sungai Molong.
Baca juga: Kronologi Bayi Tewas Usai Dilahirkan di Kamar Kos di Blitar, Sang Ibu Lakukan Persalinan Sendirian
Heruddin menghubungi piket jaga Polsek Lunyuk Polres Sumbawa, kemudian Kanit Reskrim beserta anggota piket menuju tempat keberadan pelaku.
Mereka langsung mengamankan pelaku serta meminta NA untuk menunjukkan tempat anak kandungnya dibuang.
Nahas, nyawa sang anak tak bisa tertolong karena sudah meninggal dunia.
“Hasil visum et repertum baru keluar besok. Kami belum bisa ceritakan apakah ada tanda kekerasan di tubuh bayi itu,” pungkas Regi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.