Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pembunuh Teman di Banten karena Tak Patungan Miras Dituntut 12 Tahun Penjara

Kompas.com - 01/02/2024, 17:25 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Tiga sekawan yang membunuh Tohiri (33) karena tak mau patungan membeli minuman keras (miras) dituntut 12 tahun penjara.

Ketiga terdakwa yakni Misro (50), Saihul Amam (24), dan Hamid (25) warga Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Serang Selamet menyebut, ketiganya dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama.

Baca juga: Pembunuh Pria Bernama Gadis di Kuningan Ditangkap, Motif Cemburu

Perbuatan ketiganya tersebut sesuai dengan dakwaan primer yaitu Pasal 338 KUHP.

"Memohon kepada majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada terdakwa Misro, Saihul Aman, Hamid selama 12 tahun dikurangi selama terdakwa ditahan," kata Slamet di hadapan hakim yang diketuai Dessy Darmayanti di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (1/2/2024).

Menanggapi tuntutan tersebut, ketiga terdakwa melalui pengacaranya akan mengajukan pembelaan atau pledoi pada sidang selanjutanya yang digelar pekan depan.

Dalam dakwaan, pembunuhan berawal saat Misro mengajak Tohiri membeli minuman jenis tuak. Kemudian keduanya pergi membeli minuman tuak di warung cepot pada Minggu (13/8/2023) sore.

Baca juga: Pesta Miras, Pemotor di Cilacap Baku Hantam di Jalan, 1 Orang Luka Disabet Kapak

Setelah membeli minuman, keduanya menuju Kampung Kalang Anyar, Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas untuk menghabiskan minuman.

Merasa masih kurang dengan minuman tersebut, keduanya membeli minuman lagi hingga tengah malam.

Usai puas, Misro pulang, Dalam perjalanannya, dia bertemu Saihul Amam dan Hamid.  Misro lalu diajak kedua rekannya membeli minuman jenis kecut. 

Setelah membeli miras, ketiganya pesta di samping Puskesmas Ciruas.

Sekira pukul 01.00 WIB Senin (14/8/2023), Misro menghampiri korban Tohiri untuk menegurnya dalam kondisi mabuk.

Misro saat itu memarahi korban karena tak pernah membawa uang atau patungan untuk beli miras.

Ditegur seperti itu, korban tidak senang lalu menatap dengan tatapan marah sehingga Misro memukul korban pada bagian pipi kiri dan kanan sebanyak 1 kali hingga korban terjatuh.

Melihat itu, Saihul Amam dan Hamid menghampiri dan ikut memukul korban atas perintah Misro.

Dalam kondisi korban tak sadar, ketiganya secara bersama-sama menaikkan korban ke sepeda motor untuk dibawa ke pinggir kali bedeng.

Pada pukul 13.30 WIB jasad korban ditemukan warga di sungai dengan hasil visum tanda-tanda persentuhan lama dengan air, didapatkan tanda-tanda tenggelam.

Didapatkan luka akibat kekerasan tumpul berupa luka robek dan memar pada bagian kepala serta wajah. Sebab mati adalah mati lemas akibat tenggelam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com