Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Terbaru Hasil Investigasi DLHK Banten di PT Chandra Asri Pacific

Kompas.com - 01/02/2024, 16:23 WIB
Rasyid Ridho,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Banten mengaku belum dapat menyimpulkan soal pencemaran lingkungan dari dampak pembakaran gas di pabrik ethylene milik PT Chandra Asri Pacific, Cilegon.

“Untuk pencemaran lingkungannya sendiri belum dapat dibuktikan, karena masih menunggu hasil uji laboratorium dan kajian teknis lainnya, termasuk perhitungan jumlah hidrokarbon yang di-flaring,” kata Kepala DLHK Banten Wawan Gunawan di Serang, Kamis (1/2/2024).

Wawan menjelaskan, berdasarkan verifikasi lapangan yang dilakukan tim, terbukti telah terjadi flaring atau pembakaran.

Langkah tersebut dilakukan sebagai tindakan penyelamatan untuk mencegah keluarnya hidrokarbon akibat kebocoran pada pipa quench water di pabrik petrokimia tersebut.

Baca juga: Walhi Soroti Pembakaran Gas di Pabrik Kimia Cilegon

"Saat dilaksanakan verifikasi lapangan pada 23-24 Januari 2024, Chandra Asri telah menghentikan proses produksi di plant yang mengalami insiden yakni ethylene plant," ujar Wawan.

Dalam laporan hasil investigasi yang diperoleh Kompas.com, peristiwa pembakaran terjadi pada 20 Januari 2024 sekitar pukul 05.00 WIB.

Saat itu, situasi terjadi kedaruratan di dalam kegiatan operasional ethylene plant.

Dilaporkan pipa air pendingin atau quench water berdiameter 12 inch mengalami kebocoran, yang terdeteksi pukul 04.40 WIB pada hari tersebut.

Akibat kebocoran tersebut, kondisi operasional pabrik mengindikasikan terlewatnya batasan operasional yakni batas bawah dengan aliran atau flow quench water minimal di 500 ton per jam.

“Secara normal rata-rata aliran quench water itu kurang lebih 900 ton per jam," demikian bunyi kutipan dalam dokumen investigasi DLHK tersebut.

Sesuai dengan Standard Operational Procedure (SOP) dan analisa risiko bahaya yang dapat ditimbulkan, operasional pabrik kemudian dihentikan, yaitu pada unit ethylene plant.

Baca juga: Pabrik di Cilegon Masih Keluarkan Bau Menyengat karena Ada Alat Tak Berfungsi

Penghentian dilakukan pada pukul 05.15 WIB dengan manual mematikan menggunakan push button.

Proses menghentikan itu diklaim berjalan sesuai dengan prosedur yang dimiliki Chandra Asri yakni emergency procedure for ethylene plant.

Selanjutnya, Chandra Asri melakukan pelepasan jalur pipa yang bocor pada setelah shutdown.

"Potongan pipa tersebut telah dibawa oleh Polda Banten sebagai barang bukti."

"Pada saat dilaksanakan verifikasi lapangan oleh DLHK Banten, Chandra Asri telah melakukan pemasangan kembali pipa yang bocor tersebut," tulis laporan DLHK Banten.

DLHK Banten juga melakukan pengambilan sampel air pada outlet IPAL (instalasi pengelolaan air limbah).

Baca juga: Selidiki Bau Menyengat dari Chandra Asri Cilegon, Polisi Periksa 35 Saksi

Selain itu, tim juga melakukan pengambilan sampel udara di area pabrik yang terdekat dengan masyarakat atau disebut community consideration.

“Tidak ditemukan parameter yang melebihi baku mutu air berdasarkan PP Nomor 22 Tahun 2021," tulis dokumen investigasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy 'Turun Gunung' pada 17 Mei 2024

Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy "Turun Gunung" pada 17 Mei 2024

Regional
Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Regional
Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Regional
Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Regional
Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Regional
Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com