Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Aplikasi yang Digunakan KPU pada Pemilu 2024

Kompas.com - 28/01/2024, 22:14 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Dalam penyelenggaraan Pemilu, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah memanfaatkan teknologi informasi.

Penggunaan sistem teknologi informasi ini diterapkan di semua tingkatan, baik di KPU pusat, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota.

Baca juga: Arti DPT, DPTb, DPK serta Istilah Terkait Daftar Pemilih dalam Pemilu

Hal tersebut sudah diterapkan sejak Pemilu 2014 dan Pemilu 2019, dengan mengadopsi digitalisasi dalam beberapa aspek dalam proses penyelenggaraan pemilu.

Hingga jelang Pemilu 2024, pembangunan, pengembangan, dan penggunaan sistem informasi juga terus dikembangkan dan diperbaharui.

Baca juga: Mengenal Badan Adhoc dalam Pemilu: Pengertian, Tugas, dan Cara Daftar

Berikut adalah beberapa aplikasi yang digunakan untuk menghadirkan keterbukaan dan transparansi pada penyelenggaraan Pemilu 2024, yang dirangkum Kompas.com dari berbagai sumber.

Baca juga: Berapa Gaji dan Lama Masa Kerja PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih pada Pemilu 2024?

1. Sidalih

Sidalih adalah singkatan dari Sistem Informasi Data Pemilih.

Fungsi Siakba adalah sebagai sarana untuk menjaga, memutakhirkan dan
memproses data pemilih secara lebih akurat serta terkini.

Untuk kepentingan coklit, Sidalih digunakan pada proses sinkronisasi data DP4 dari Kemendagri, DPT Pemilu Terakhir dan DPB (Daftar Pemilih Berkelanjutan) untuk menghasilkan Daftar Pemilih.

Hasil coklit nantinya dimutakhirkan menjadi DPS dan terakhir ditetapkan oleh KPU menjadi data DPT untuk digunakan dalam pemilu.

Data Sidalih juga dapat diakses masyarakat untuk mengecek data pemilih yang telah terdaftar atau tidak terdaftar serta dapat memberi tanggapan melalui situs www.cekdpt.kpu.go.id.

Manfaat lain dari Sidalih adalah dapat mendeteksi data pemilih ganda.

Penggunaan Sidalih sudah dilakukan KPU sejak Pemilu 2014 sesuai Pasal 218 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

2. Sidapil

Sidapil adalah singkatan dari Sistem Informasi Daerah Pemilihan.

Fungsi Sidapil adalah sebagai sarana untuk menyusun dan mengelola penataan Dapil dan Alokasi Kursi.

Seperti tertuang dalam Pasal 185 Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, maka penyusunan daerah pemilihan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/Kota memperhatikan beberapa prinsip.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com