Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20.965 Anggota KPPS di Purworejo Dilantik, Dilarang "Like", Komen, dan "Share" soal Capres-Cawapres

Kompas.com - 26/01/2024, 09:40 WIB
Bayu Apriliano,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Sebanyak 20.965 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah dilantik.

Sama seperti aparatur sipil negara (ASN), ribuan anggkota KPPS ini dituntut netral dalam Pemilu 2024 yang sebentar lagi akan digelar.

Bahkan, penyelenggara Pemilu ini juga tidak diperkenankan like, komen, dan share di media sosial yang berkaitan dengan caleg dan capres-cawapres.

"Saya juga mengingatkan KPPS dilarang like, komen, dan share konten di media sosial yang menunjukkan dukungan ke salah satu paslon Presiden/Wapres, Caleg DPR, DPRD maupun DPD," kata Jarot Sarwosambodo, Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jumat (26/1/2024).

Baca juga: Penjelasan KPU Bantul soal Unggahan Viral Makanan Acara Pelantikan KPPS yang Dinilai Tak Layak


Baca juga: Penjelasan KPU Sleman soal Unggahan Viral Snack Lelayu di Acara Pelantikan KPPS

Jarot menyampaikan, semua anggota KPPS yang telah dilantik akan mengikuti bimtek.

Hal ini dilakukan agar materi regulasi pemilu dapat tersampaikan secara merata ke semua anggota, sehingga nantinya pekerjaan akan lebih cepat dan tepat.

"Setelah semua KPPS dilantik, ada perwakilan KPPS di masing-masing PPS, membacakan pakta integritas yang isinya bersedia untuk menyelenggarakan Pemilu yang jujur, adil dan berintegritas secara profesional dan efektif," tambah Jarot.

Baca juga: Visi Misi Lengkap Anies-Cak Imin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024

Hal senada juga disampaikan oleh Abdul Azis selaku Ketua Devisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Purworejo.

Menurutnya, ada 20.965 anggota KPPS yang akan bekerja di 2.995 TPS di seluruh Kabupaten Purworejo.

"Kita mengimbau agar seluruh KPPS untuk bisa memahami regulasi dengan baik, menjaga netralitas, dan integritas sebagai penyelenggara Pemilu," kata dia.

Baca juga: Dirikan Posko Netralitas TNI-Polri, Polda Jateng: Bila Menemukan Pelanggaran, Silakan Melapor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Viral, Video Sekelompok Bocah Bobol Minimarket Mijen Semarang, Curi Rokok dan Uang Tunai

Viral, Video Sekelompok Bocah Bobol Minimarket Mijen Semarang, Curi Rokok dan Uang Tunai

Regional
Info Job Fair Pemkot Magelang 2024, Ada 4.000 Lowongan Kerja, Digelar 2 Hari

Info Job Fair Pemkot Magelang 2024, Ada 4.000 Lowongan Kerja, Digelar 2 Hari

Regional
Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Regional
Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Regional
Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Regional
Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Regional
Berangkatkan 455 Jemaah Calon Haji Asal Palembang, Pj Agus Fatoni: Titip Doa Agar Sumsel Maju

Berangkatkan 455 Jemaah Calon Haji Asal Palembang, Pj Agus Fatoni: Titip Doa Agar Sumsel Maju

Kilas Daerah
Alasan PKB Usung Eks Wabup Magelang Jadi Calon Bupati 2024

Alasan PKB Usung Eks Wabup Magelang Jadi Calon Bupati 2024

Regional
12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

Regional
Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Regional
Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Regional
Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Regional
Pilkada Kota Magelang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Kota Magelang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com