Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Kabur dari Lapas Pontianak Diduga karena Masalah Keluarga

Kompas.com - 25/01/2024, 17:30 WIB
Hendra Cipta,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Agun Saufi (51), narapidana kasus sodomi anak bawah umur kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pontianak diduga karena ada masalah keluarga.

"Informasi dari keluarga, dia kabur karena ada masalah keluarga, nanti kita dalami setelah ditemukan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan Ham Kalimantan Barat (Kalbar) Hernowo, Kamis (25/1/2024).

Baca juga: Napi Kasus Sodomi Kabur dari Lapas Pontianak, Panjat Atap Kamar Mandi

Untuk memburu Agun, terang Hernowo, pihaknya telah membentuk tim gabungan kepolisian untuk menangkap kembali terpidana tersebut.

"Kalapas Pontianak sudah bentuk tim pencarian. Kalapas Pontianak juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pencarian," ujar Hernowo.

Hernowo menjelaskan, saat ini tim masih bergerak di lapangan sesuai petunjuk-petunjuk yang telah dikantongi.

“Kami mencari di tempat yang sudah ada gambaran, baik informasi dari keluarganya atau dari temannya di dalam. Sampai hari ini belum ditemukan,” ungkap Hernowo.

Sebelumnya diberitakan, Agun Saufi (51), warga binaan kasus sodomi anak bawah umut kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Pontianak.

Terpidana dengan masa hukuman 8 tahun ini melarikan diri lewat atap kamar mandi umum, pada Rabu (24/1/2024) antara pukul 09.00 WIB hingga 12.30 WIB.

Agun terakhir kali terlihat dalam kamera pengawas pada Rabu pukul 09.00 WIB.

“Setelah ada pengecekan apel pemindahan regu dari pagi ke siang dia sudah tidak berada di kamar, kamarnya di C3,” kata Hernowo kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).

Baca juga: 4 Napi Teroris Lapas Rajabasa Ucap Ikrar Setia pada NKRI

Hernomo mengatakan, petugas menemukan satu lubang atap di kamar mandi Blok A. Sebelum menghilang, Agin diketahui menjenguk temannya yang sakit stroke di Blok A.

“Kemungkinan dia ini sering membersihkan tangan di blok itu, lalu tahu ada kamar mandi umum lewat situlah dia melarikan diri,“ ujar Hernowo.

Hernowo menjelaskan, Agun merupakan terpidana kasus perlindungan anak. Dia divonis penjara 8 tahun karena terbukti menyodomi bocah di bawah umur.

“Dia sempat ditahan di Rutan Mempawah, kemudian pindah ke Lapas Pontianak pada Oktober 2023,” ucap Hernowo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Gunung Ibu Naik Jadi Siaga, Terdengar Dentuman dan Erupsi

Status Gunung Ibu Naik Jadi Siaga, Terdengar Dentuman dan Erupsi

Regional
Suami Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Aceh Utara, Istri Korban Minta Hukum Pembunuhnya

Suami Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Aceh Utara, Istri Korban Minta Hukum Pembunuhnya

Regional
Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Regional
Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Regional
Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Regional
Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Regional
Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Regional
Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Regional
Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com