SORONG, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat akan segera membentuk tim pemeriksaan terhadap sejumlah petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong terkait 53 narapidana yang kabur dari Lapas itu pada Minggu ( 7/1/2024).
Hal itu diungkapkan Kakanwil Kemenkuham Papua Barat Taufigurrakhman di Lapas Sorong Rabu (10/1/2024).
"Iya nanti, kita kan sudah membentuk tim pemeriksa nanti bagaimana hasil pemeriksaannya apakah ada kelalaian atau ada kesengajaan. Tapi saya yang tidak ada kesengajaan saya pastikan itu kalau bicara ada sanksi atau tidak ketika ada hasil pemeriksaan ada menunjukkan kelalaian kemungkinan ada sanksi," Kata Taufigurrakhman.
Baca juga: 42 Napi Lapas Sorong Kabur, Polisi Sekat Bandara dan Pelabuhan
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan CCTV, puluhan narapidana terlihat menerobos pos penjagaan saat melarikan diri. Petugas jaga tak bisa menghalau karena kalah jumlah.
"Iya benar mereka berusaha menerobos pintu keluar pos penjagaan yang saat itu dijaga dua orang petugas," ujarnya.
Baca juga: Sebelum 53 Napi Kabur dari Lapas Sorong, Terdengar Ledakan Petasan
Taufigurrakhman memastikan bahwa ledakan petasan itu dibunyikan sebagai tanda untuk puluhan napi kabur.
Sementara itu, Taufigurrakhman mengakui bahwa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong sudah sangat kelebihan kapasitas. Kapasitas Lapas itu hanya 214 penguni. Namun, dihuni oleh 543 warga binaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.