KOMPAS.com - Kebocoran gas klorin dari pabrik PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills - milik Grup Sinar Mas - di Karawang, Jawa Barat, telah terjadi lima kali berdasarkan catatan pemerintah daerah.
Namun, warga yang telah berulang kali keracunan mengatakan ini sudah belasan kali sehingga berharap pabrik ditutup. Pegiat lingkungan pun menuntut investigasi menyeluruh dan sanksi bagi perusahaan bila terbukti bersalah.
Sabtu (20/01), sekitar jam tujuh malam, Suryani melihat apa yang disebutnya "kabut putih" telah menyelimuti wilayah sekitar rumahnya di Dusun Cigempol di Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang. Tercium pula bau menyengat seperti aroma cairan pemutih baju.
Baca juga: Soal Kebocoran Gas Klorin, Bupati Karawang Tunggu Hasil Uji Puslabfor
Ia tahu apa yang terjadi: ada kebocoran gas lagi. Ia segera berniat pergi, tapi terlambat.
"Mama, ininya sakit," kata Kaira, anaknya yang berusia tiga tahun, sambil menunjuk dada.
Suryani pun mulai merasakan dampaknya. Tenggorokannya perih, perutnya mual, napasnya sesak, dan kepalanya pusing.
"Saya juga kemarin sempat mau drop, cuma saya ngelihat anak, jadi dikuat-kuatin aja gitu. Takut kenapa-kenapa juga kan," kata Suryani, Selasa (23/01), sambil menemani Kaira dirawat di Rumah Sakit Rosela Karawang.
Wanita berusia 31 itu telah berulang kali terpapar gas klorin yang bocor dari pabrik PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills. Bahkan, beberapa tahun silam, ia pernah keracunan gas ketika sedang hamil empat bulan hingga menyebabkan posisi bayinya sungsang.
"Kata dokter kandungannya, itu karena kaget [bayinya]," ujar Suryani kepada wartawan di Karawang, Muhammad Azzam, yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.
Baca juga: Mengintip Kasus Kebocoran Gas PT Pindo Deli di Karawang yang Terus Berulang...
Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan kebocoran gas telah terjadi lima kali. Namun menurut Ahmad Badena, suami Suryani, ini setidaknya sudah 11 kali.
"Sebenarnya sebulan sekali juga ada saja," kata Ahmad. "Cuma ya kecium menyengat aja, enggak sampai parah."
Menurut Camat Ciampel, Agus Sugiono, ada setidaknya 133 korban keracunan gas klorin di Karawang, dan 12 di antaranya masih dirawat hingga Senin siang (22/01).
PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills menyatakan siap bertanggung jawab, termasuk memastikan seluruh warga yang terdampak mendapatkan penanganan medis.
Namun, bagi Ahmad dan Suryani, itu saja tidak cukup.
"Penginnya [pabrik] ditutup, biar enggak kejadian kayak gini lagi," kata Suryani. "Kan sudah berapa kali ya. Kena lagi, kena lagi."
Baca juga: Keracunan Massal di Karawang, Warga Sempat Lihat Asap Putih Berbau Menyengat
Setelahnya, sejumlah alarm pabrik berbunyi karena mendeteksi kebocoran gas klorin. Menurut pernyataan Polsek Ciampel pada Minggu (21/1), kebocoran diduga terjadi karena kendornya sambungan dari pipa ke tangki penyimpanan.
Klorin, entah dalam bentuk gas atau cairan, adalah zat kimia yang kerap dimanfaatkan sebagai bahan disinfektan. Ia banyak digunakan untuk menjernihkan kolam renang atau memutihkan bubur kertas.
Proses pembuatan klorin biasanya juga menghasilkan produk sampingan berupa natrium hidroksida atau soda api, yang umum digunakan sebagai pembersih kamar mandi serta bahan produksi bubur kertas.
Baca juga: Bupati Karawang: Jika Tak Bisa Jamin Keselamatan Warga, Kami Tutup
Sebagai konteks, PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills adalah produsen kertas yang diambil alih Grup Sinar Mas pada 1997, dengan lokasi pabrik di Karawang dan Siak, Riau.
Perusahaan mengeklaim kebocoran telah teratasi sepenuhnya pada pukul 19.30 malam. Namun, Isse yang tinggal di Mekarmukti, dusun lain di Desa Kutamekar, bilang justru pada jam tersebut ia baru merasakan bau menyengat.
Karena baru dua tahun tinggal Mekarmukti, Isse mulanya tak paham apa yang terjadi. Yang ia tahu, tiba-tiba tenggorokannya sakit. Setelah tetangga memperingatkan, barulah ia bergegas pergi.
"Teh, ini bau caustic," kata Isse menirukan tetangganya.
"Saya langsung keluar amanin anak-anak."
Setelah mendapat laporan soal kebocoran gas, Polsek Ciampel bersama TNI dan pemerintah Desa Kutamekar segera mengevakuasi warga yang tinggal di radius 500 meter dari lokasi pabrik, entah ke kantor desa ataupun rumah sakit.
"Itu kan kita sampai enggak enak gitu ya napasnya. Kadang-kadang mata juga enggak enak," kata Erlina. "Apalagi kalau konsentrasinya cukup tinggi."
Menurut Erlina, bila tingkat paparan klorinnya rendah, seseorang mungkin hanya akan mengalami iritasi ringan.
Namun, bila paparannya tinggi dan dalam waktu relatif lama, bisa terjadi peradangan. Alhasil, orang-orang bisa mengalami batuk parah, sesak napas, nyeri di dada, mual, muntah, dan sakit kepala.
"Kalau parah sekali, selain yang saya sebutkan soal batuk-batuk yang parah dan sesak napas, mungkin bisa terjadi juga injury atau luka yang bisa menimbulkan batuk darah. Itu bisa secara teori," kata Erlina. Mereka yang menderita asma pun bisa mudah sekali terpicu, tambahnya.
Baca juga: Saat Bupati Karawang Ancam Tutup Pabrik Caustic Soda Milik Pindo Deli...
Sementara itu Faisal Yunus, dokter spesialis paru-paru dan pernapasan dari Rumah Sakit EMC, mengatakan anak kecil yang terpapar gas klorin bisa jadi mengalami gejala yang lebih berat, karena saluran pernapasannya lebih kecil dibanding orang dewasa.
"Anak-anak kan saluran napasnya sudah kecil. Kalau menyempit lagi, itu akan lebih berat risikonya," kata Faisal.
Di sisi lain, kata Faisal, mereka yang telah lanjut usia biasanya memiliki daya tahan tubuh relatif lebih rendah. Karena itu, bila terpapar gas klorin cukup lama, dikhawatirkan saluran pernapasannya menjadi lebih sensitif dan mudah terkena peradangan dan infeksi bakteri sehingga memicu munculnya penyakit-penyakit lain.
Saat ada kejadian seperti di Karawang, Faisal bilang tindakan pertama yang harus diambil adalah pergi menjauhi lokasi sebaran gas klorin sehingga tidak terpapar terlalu parah.
Baca juga: Kebocoran Gas Pabrik Caustic Soda, Warga di Karawang Keracunan
Lalu bila ada yang mengalami sesak napas, tenaga medis biasanya akan memberikan oksigen. Sejumlah obat pun bisa diberikan untuk mengatasi penyempitan saluran pernapasan dan peradangan.
Secara umum, Erlina mengatakan tidak ada efek jangka panjang bagi korban paparan gas klorin. Gejala yang dialami "tidak akan menetap", katanya.
Namun, Erlina tetap mempertanyakan berulangnya kebocoran gas klorin dari pabrik PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills. Menurutnya, harus ada pengawasan dan pengendalian mutu yang lebih baik agar masyarakat sekitar tidak terus-terusan terdampak.
"Kasihan orang yang di sekitar," kata Erlina.
PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills berusaha memastikan kembali penyebab kebocoran yang terjadi, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran prosedur pengisian klorin oleh operator.
Kusmayadi, kepala bagian hubungan masyarakat Polres Karawang, mengatakan Brimob Polda Jawa Barat telah menurunkan tim dari satuan kimia, biologi, radioaktif, dan nuklir (KBRN) untuk memeriksa lokasi kejadian. Temuannya lalu dibawa ke laboratorium forensik dan akan dipelajari lebih lanjut oleh penyidik, kata Kusmayadi.
"Polres Karawang akan menyelidiki apakah ada unsur kelalaian atau di luar kendali PT Pindo," kata Kusmayadi pada Selasa (23/01).
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pun telah menurunkan tim untuk mengecek kondisi lapangan, tapi menolak untuk berkomentar lebih jauh.
Beda halnya dengan Bupati Karawang Aep Syaepuloh, yang berjanji akan mengambil tindakan tegas.
"Tentunya, pasti ya kami akan lakukan langkah-langkah dan tidak bisa dibiarkan," kata Aep pada Sabtu (20/01).
Wahyudin, direktur eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat, menuntut seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah pusat dan daerah, kepolisian, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, untuk bergerak cepat, termasuk dalam menjalankan investigasi dan mempublikasikan hasilnya kepada publik.
"Masyarakat perlu mengetahui, apa penyebab kejadian itu? Apa dampak serius yang kemudian perlu dihindari, perlu dipahami oleh masyarakat ketika itu terjadi? Apa mitigasi selanjutnya yang perlu dijalankan perusahaan dan masyarakat di sekitar lokasi?" kata Wahyudin pada Selasa (23/1).
Baca juga: Penjual dan Pembuat Knalpot Brong di Karawang Bisa Kena Denda Rp 50 Juta
Bila ada pelanggaran oleh perusahaan, entah terkait perizinan, pencemaran lingkungan, ataupun teknologi yang digunakan, Wahyudin bilang pemerintah harus memberi sanksi.
Wartawan di Karawang, Muhammad Azzam, berkontribusi untuk liputan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.