‘’Kita laporkan dulu ke pusat, karena namanya surat kematian, itu terkoneksi ke pusat. Setelah laporan kami masuk, pusat juga akan mengaktivasi NIK yang bersangkutan,’’kata Agus.
Lebih jauh, Agus mengaku tidak tahu menahu, dari mana muncul ide memalsukan surat kematian tersebut. Apalagi, mayoritas modus yang dilakukan bermotif asmara antara suami istri.
Baca juga: Kisah Pipin Sukses Budidaya Melon Premium dengan Sistem Hidroponik E-Quanik di Kuningan
Agus juga menegaskan, Disdukcapil sudah pernah membagikan formulir daftar warga meninggal di sejumlah desa. Sayangnya, banyak Ketua RT di Nunukan tidak mau mengisi formulir kematian.
Banyak kasus yang mendasari alasan tersebut. Salah satunya adalah selama warganya yang meninggal tercatat hidup, maka Bansos akan tetap diterima.
‘’Pertanyaannya, Bansos itu untuk siapa. Tapi kita Disdukcapil juga harus sadar, bahwa masih banyak masalah di Nunukan yang harus dibenahi,’’kata Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.