Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibakar Api Cemburu, Pria di NTT Bacok Dua Kaki Istrinya

Kompas.com - 22/01/2024, 15:23 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengamankan pria setempat bernama Frideni Lifu (35).

Dia diamankan karena membacok dua kaki istrinya, Nuryanti Feo (38), menggunakan sebilah parang sehingga terluka parah.

"Kasus pembacokan itu terjadi tadi malam di rumah pasangan suami istri itu di Dusun Manggis, Desa Oenitas, Kecamatan Rote Barat," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Rote Ndao Ajun Inspektur Polisi Satu Anam Nurcahyo kepada Kompas.com, Senin (22/1/2024).

Baca juga: Pemuda Residivis di Sumbawa Bacok Pedagang Ayam Potong hingga Tewas, Motif Perselingkuhan

Anam menuturkan, kejadian itu bermula saat Frideni memeriksa isi telepon seluler Nuryanti dan menemukan ada komunikasi pesan singkat istrinya itu dengan pria lain.

Ini membuat Frideni cemburu. Ia marah-marah sehingga berujung pertengkaran antara dirinya dengan sang istri.

Frideni yang kesal, lalu mengambil sebilah parang dan membacok kedua kaki istrinya. Setelah itu, Frideni langsung mengendarai sepeda motor menuju rumah mertuanya.

"Tiba di rumah mertuanya, pelaku ini mengatakan agar mertuanya itu melihat istrinya yang telah dia bacok. Setelah itu, pelaku menuju kantor Polsek Rote Barat," kata Anam.

Orangtua korban bersama beberapa kerabat bergerak cepat menuju rumah korban. Mereka melihat korban bersimbah darah.

Baca juga: Gaji Dibayar dengan Uang Pecahan Rp 2.000, Pria di Gresik Bacok Bosnya lalu Sembunyi 20 Jam di Plafon

Mereka lantas membawa korban ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Delha untuk mendapatkan perawatan medis.

Selanjutnya mereka melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rote Barat.

"Anggota telah mengamankan pelaku karena usai kejadian pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek," ujar Anam.

Saat ini kasus ditangani oleh penyidik Polsek Rote Barat dan masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com