Pertama, mewujudkan pemilu damai yang berkeselamatan tahun 2024 dengan selalu mematuhi dan mentaati peraturan berlalu lintas.
Kedua, berperilaku tertib dan tidak arogan saat berkonvoi menuju lokasi kampanye serta selalu menjaga keselamatan pengguna jalan lain.
Ketiga, menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan knalpot brong saat menggunakan sepeda motor.
Keempat, tidak menggunakan mobil angkutan barang atau kendaraan bak terbuka untuk membawa peserta kampanye.
Kelima, tidak akan melibatkan anak-anak di bawah umur dalam pelaksanaan kampanye dan konvoi di jalan.
Keenam, senantiasa mengimbau kepada massa pendukung dan simpatisan untuk berperilaku tertib berlalu lintas di jalan.
Untuk diketahui, deklarasi yang digagas Polda Riau merupakan yang pertama di Indonesia. Deklarasi ini bertujuan menjaga Kamtibmas dan meminta komitmen peserta Pemilu untuk selalu tertib dan patuh dalam berkendara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.