Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

771 ASN Papua Barat Diperiksa soal Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS

Kompas.com - 16/01/2024, 18:07 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Penyidik Polda Papua Barat akan memanggil 771 aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat terkait kelanjutan penanganan kasus dugaan pemalsuan dokumen penerimaan CPNS 2018.

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua bara Kombes Pol Novia Jaya di Manokwari, Selasa (16/1/2024).

"Sesuai petunjuk jaksa kita akan panggil dan periksa 771 ASN di Pemprov Papua Barat," kata Kombes Pol Novia Jaya.

Baca juga: Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS, Penyidik Polda Papua Barat Periksa Pihak Kemenpan RB

Jaksa peneliti di Kejaksaan Tinggi Papua Barat mengembalikan berkas tahap satu kasus dugaan pemalsuan dokumen penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Papua Barat.

"Iya, benar jaksa mengembalikan berkas tahap satu untuk dilengkapi," kata Kombes Pol Novia Jaya.

Diakui bahwa salah satu petunjuk jaksa yang akan dilengkapi oleh penyidik di antaranya meminta pemeriksaan 771 ASN.

Diketahui sebelumnya, terdapat tenaga honorer yang mengabdi sejak 2005 hingga 2012 di Pemprov Papua Barat seluruhnya sebanyak 1.283 orang. Sebanyak 771 di antaranya diangkat sebagai CPNS pada 2018.

"Petunjuk jaksa kita harus melakukan pemeriksaan terhadap 771 ASN yang ada kaitan dengan honorer yang mengabdi sejak tahun 2005 hingga tahun 2012," kata Novia Jaya.

Dalam kasus ini Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat menetapkan 9 orang sebagai tersangka.

Kombes Pol Novia Jaya mengaku, pihaknya akan membentuk tim khusus untuk penanganan kasus dugaan pemalsuan dokumen.

"Kita akan bentuk tim khusus untuk menangani kasus ini karena petunjuk jaksa ini tentu pemeriksaan kepada 771 orang dan membutuhkan waktu yang cukup serta tenaga," jelas Novia Jaya.

Baca juga: Polda Papua Barat Akan Jemput Paksa 5 Saksi Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS

Pembentukan timsus ini, kata Dirkrimum, dilakukan agar pihaknya segera memeriksa mereka yang akan dipanggil.

"Memang secara normatif jangka waktu hanya 14 hari penyidik melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa, hanya saja ini kan banyak orang yang akan dipanggil," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com