BANDA ACEH, KOMPAS.com-Seorang perwira polisi berinisial A ditangkap di Banda Aceh pada Senin (8/1/2024) karena diduga terlibat dalam peredaran sabu.
Polisi berpangkat AKBP ditangkap bersama S, seorang polisi lain berpangkat Aipda.
"Dua anggota polisi ditangkap oleh Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta (Banda Aceh) berdasarkan hasil pengembangan dari dua tersangka lain sebagai pengedar dan pemakai sabu yaitu SW dan YK," kata Kepala Kepolisian Resor Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/1/2024).
Baca juga: Seorang Perwira Polisi Ditangkap karena Terlibat Kasus Peredaran Sabu di Aceh
Fahmi mengatakan, A dan S diduga menjadi menjadi perantara peredaran sabu.
Kedua polisi itu kini ditahan di lokasi terpisah. A kini mendekam dalam Ruang Tahanan Kepolisian Daerah Aceh, sedangkan S berada di Ruang Tahanan Kepolisian Resor Kota Banda Aceh.
Mereka bakal menghadapi proses hukum dugaan peredaran narkoba yang ditangani Kepolisian Resor Kota Banda Aceh.
Sedangkan kasus etiknya kini ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Aceh.
Jika nantinya terbukti, dua polisi ini bakal dipecat dan terancam hukuman penjara paling singkat enam tahun.
Baca juga: Diduga Jadi Pengedar Sabu, Guru SMA Negeri di Tapanuli Utara Ditangkap
Sebelumnya, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Aceh Brigjen Armia Fahmi mengatakan, dari tangan perwira polisi berinisial A ditemukan 1 ons sabu.
"Sekarang sedang diproses di Polresta Banda Aceh," kata Armia dalam konferensi pers di ruang Aula Machdum Sakti, Gedung Utama, Lantai III Mapolda Aceh, Senin (15/01/2024).
Penindakan terhadap oknum perwira polisi dan satu orang bintara itu disebut sebagai bentuk keseriusan Polda Aceh dalam pemberantasan narkoba.
"Kapolda Aceh tidak main-main dalam pemberantasan narkotika, siapapun akan kita sikat kalau terlibat dalam peredaran narkoba termasuk anggota Polisi," sebutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.