SERANG, KOMPAS.com-Polisi memburu penjual minuman keras (miras) yang menyebabkan dua warga Kampung Kriyan, Desa Kebon Ratu, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Banten, tewas.
Keduanya yakni Safrudin (33) dan Muhammad Rifai (21).
Sebelum meninggal, keduanya usai pesta miras jenis arak bali dan tuak sejak Selasa (9/1/2024) hingga Kamis (11/1/2024).
"Masih melakukan penyelidikan, penyidik akan kejar penjual miras yang sebabkan dua warga meninggal," kata Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kusnady kepada Kompas.com, Selasa (16/1/2024).
Baca juga: 4 Orang Tewas Dalam Pesta Miras Oplosan di Semarang, Tersangka Belum Ada
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 10 orang saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
Hal itu, kata Andi, guna mengetahui tempat membeli miras yang dikonsumsi korban.
"Untuk mengetahui tempat membeli miras yang diminum korban," ujar Andi.
Andi mengungkapkan, untuk penyebab kepastian tewasnya kedua warga harus dilakukan otopsi.
Saat penyidik memintanya, keluarga korban menolak dengan alasan kejadian tersebut merupakan musibah.
Namun, polisi menduga kedua pria yang bekerja sebagai buruh serabutan itu tewas karena miras oplosan.
"Harus otopsi tapi keluarga korban menolak untuk otopsi," tandas dia.
Penyelidikan pun tetap berlangsung meski mayat korban tidak diotopsi.
Baca juga: Petaka Miras Oplosan di Semarang, 4 Orang Tewas, Korban Bertumbangan dalam 3 Hari
Sebelumnya, Selasa (9/1/2024), kedua korban membeli minuman jenis tuak sebanyak 3 kantong plastik hingga habis dikonsumsi.
Tak puas, korban Rifai kemudian membeli lagi miras jenis arak bali sebanyak dua kantong untuk diminum bersama korban Safrudin.
Saat itu, rekan-rekan kedua korban yakni Jujun, Agus, dan Robi datang dan mengajak untuk pesta miras.
Arak bali dengan tuak dicampur oleh mereka hingga habis.