Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aduan PDI-P Solo soal Dugaan Simpatisan Dukung Paslon 02, Polisi: Kami Dalami

Kompas.com - 15/01/2024, 16:20 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Proses aduan dugaan pencemaran nama baik dilayangkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) masih berlanjut.

Seperti diketahui, DPC PDI-P Kota Solo telah mengadukan dugaan pencemaran nama baik terkait adanya sekelompok orang mengaku simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Simpatisan tersebut mendukung dan mendeklarasikan pasangan calon (Paslon) nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, pada Selasa (19/12/2023).

Baca juga: PDI-P Solo Targetkan 54 Posko Pemenangan Ganjar-Mahfud Diresmikan Sebelum Kampanye Dimulai

Surat aduan tersebut telah masuk ke Satreskrim Polresta Solo dengan nomor STBP/944/XII/2023/Reskrim, dengan teradu berinisial M, pada Kamis (28/12/2024).

"Masih kami dalami tentunya, membutuhkan waktu, ada juga arahan dari pimpinan secara teknis menanggapi aduan-aduan terkait dengan Pemilu," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Sektiadi, pada Senin (15/1/2023).

Tak hanya aduan dari kelompok, Iwan menjelaskan, tindak lanjut aduan juga difokuskan pada aduan personel. 

"Terkait personel, partai atau caleg dan sebagainya proses lebih lanjut, apakah fast response atau kita lihat arahan dari pimpinan. Sementara baru satu aduan," jelas Iwan.

Sebelumnya, Wakil Bidang Hukum, Perundang-undangan, dan Advokasi DPC PDIP Kota Solo, Suharsono mengatakan hingga Rabu (10/1/2024), belum ada tindak lebih lanjut dari pihak kepolisian.

"Namun hingga saat ini kita belum dapat info lagi kelanjutanya seperti apa. Kita beri tenggang waktu sampai akhir minggu ini. Kalau sampai belum ada tindak lanjut, minggu depan akan kita datangi lagi pihak kepolisian melalui kuasa hukum kita untuk menanyakan kepada Polresta Solo," kata Suharsono.

Baca juga: Khofifah Dukung Prabowo-Gibran, PDI-P Jatim Waspadai Netralitas ASN

Terkait kelengkapan bukti, saat ini barang bukti belum ada tambahan lagi, yakni berupa rekamaman video berdurasi 01.06 menit, berisi deklarasi dukungan yang muncul di akun istragram.

Lalu, SK DPP PDIP tentang pembentukan pengurus DPC dan SK DPD PDIP tentang pembentukan PAC Laweyan, kemudian SKDPD PDIP.

"Namun sudah kita siapkan beberapa saksi, baik itu dari pengurus, maupun dari orang yang meingirimkan video tersebut kepada kami. sudah kita siapkan semua. Sehingga kami mohon ada tindaklanjut dari kepolisian," jelas Suharsono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Regional
Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Regional
Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Regional
Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Regional
Berangkatkan 455 Jemaah Calon Haji Asal Palembang, Pj Agus Fatoni: Titip Doa Agar Sumsel Maju

Berangkatkan 455 Jemaah Calon Haji Asal Palembang, Pj Agus Fatoni: Titip Doa Agar Sumsel Maju

Kilas Daerah
Alasan PKB Usung Eks Wabup Magelang Jadi Calon Bupati 2024

Alasan PKB Usung Eks Wabup Magelang Jadi Calon Bupati 2024

Regional
12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

Regional
Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Regional
Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Regional
Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Regional
Pilkada Kota Magelang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Kota Magelang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Hadiri Haul Habib Thoha bin Muhammad bin Yahya, Mbak Ita: Ini Bentuk Penghormatan terhadap Perjuangan Beliau

Hadiri Haul Habib Thoha bin Muhammad bin Yahya, Mbak Ita: Ini Bentuk Penghormatan terhadap Perjuangan Beliau

Kilas Daerah
Belum Punya Lahan Sendiri, SMA Negeri di Ende Dapat Hibah 1,5 Hektar Tanah dari Warga

Belum Punya Lahan Sendiri, SMA Negeri di Ende Dapat Hibah 1,5 Hektar Tanah dari Warga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com