Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 helai jaket warna pink lengan panjang milik korban, 1 helai celana pendek warna hitam abu abu milik korban.
Serta 1 helai celana rok SD panjang warna merah milik korban, dan 1 bilah senjata tajam jenis sabit milik pelaku.
Kadus 4 Desa Leban Jaya, Suwarto mengatakan, pelaku yang tak lain ibu kandung korban merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Ia mengatakan saat ini pelaku memang dalam pengawasan dokter di puskesmas setempat .
"Pelaku dalam pengawasan dokter Puskesmas, karena alami gangguan jiwa," ucapnya.
Menurut Suwarto, pelaku mengalami gangguan jiwa sejak enam bulan terakhir. Bahkan, pihak Puskesmas Air Beliti sering datang ke rumah pelaku untuk memberikan obat.
"Sudah lama gangguan jiwa, ada setengah tahun. Pelaku juga rutin minum obat. Kumatnya juga jarang-jarang," jelasnya.
"Info dari warga pelaku lagi kumat waktu kejadian. Sebenarnya, kalau sehat dia seperti orang biasa," imbuhnya.
Baca juga: 2 Rusa di Rumah Dinas Bupati Musi Rawas Mati, Diduga Diserang Anjing Liar
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor: Reni Susanti), TribunSumsel.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.